BI-MUI Rumuskan Tiga Pilar Ekonomi Syariah
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Langkah tersebut merupakan arus baru untuk mendukung program pembangunan dan ketahanan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia terus mendorong peran ekonomi syariah dalam mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI. Agus Martowardojo, dalam konferensi pers diskusi panel dalam rangka Milad Ke-42 MUI bertajuk ‘Peran Ekonomi Syariah dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia’, di Gedung BI, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Agus menilai, ekonomi syariah salah satu jawaban atas permasalahan yang masih terdapat di Indonesia, yaitu kesenjangan ekonomi dan sosial. Selain itu, langkah ini juga sebagai suatu dukungan dalam mewujudkan komitmen Presiden Joko Widodo, menjadikan Jakarta sebagai pusat keuangan syariah dunia.
“MUI telah menunjukkan leadership-nya dalam membangun ekonomi nasional yang berlandaskan syariah, untuk melengkapi kontribusi ekonomi nasional. Kami harap partisipasi MUI terus meningkat,” ujar Agus.
Pada acara ini, Agus menegaskan, bahwa ekonomi dan keuangan syariah Indonesia sangat potensial untuk lebih berkembang. Tak hanya industri keuangan syariah, namun juga industri terkait lainnya seperti makanan halal, wisata halal, fesyen halal, hingga sektor keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Untuk mewujudkan berbagai potensi ekonomi dan keuangan syariah tersebut diperlukan suatu strategi, kebijakan serta program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang komprehensif, integratif, efektif dan efisien. Karena itu, Bank Indonesia (BI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkolaborasi membentuk tiga pilar pengembangan ekonomi syariah.