Balikpapan Kekurangan Tenaga Kesehatan dan Pengajar
BALIKPAPAN — Kota Balikpapan mengusulkan tambahan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkunga Pemerintah Kota, menyusul hingga kini jumlah tenaga masih mengalami kekurangan, khususnya tenaga kesehatan dan pengajar.
Dengan kurangnya tenaga kesehatan dan pengajar tersebut, Kantor Badan Kepagawaian Daerah Balikpapan menyusun formasi kebutuhan pegawai kemudian diusulkan ke pemerintah pusat.
Kepala Kantor BKD Balikpapan, Robi Ruswanto, mengungkapkan formasi yang diusulkan sebanyak 948 pegawai, dengan mayoritas kebutuhan, yakni tenaga pengajar dan kesehatan. Sedangkan sisanya tenaga teknis di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pangan, Pertanian dan Kelautan dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita sudah susun formasi kebutuhan pegawai ke Menpan, sudah dimasukkan belum ada jawaban dan jumlahnya sekitar 948 formasi. Tenaga yang masing dibutuhkan adalah pengajar dan kesehatan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/7/2017).
Hingga kini, jumlah PNS di lingkungan pemerintah kota sebanyak 5.216 PNS. Jumlah itu dinilai masih kurang, sehingga untuk menutupi atau membantu kekurangan tenaga kerja ini terdapat 5.226 non PNS.
“Memang jumlah lebih banyak non PNS, karena yang PNS kan sejak 2014 tidak ada CPNS dan jumlahnya berkurang ada yang pensiun setiap tahunnya. Data pegawai itu data yang terbaru,” sebut Robi.
Selain itu, dia mengatakan jumlah tenaga non PNS atau yang sering disebut tenaga bantu (naban) itu tidak akan ada penambahan lagi sejak 2016, kemarin. “Tidak ada penambahan naban lagi sesuai arahan pimpinan. Lainnya juga karena anggaran pemerintah daerah dilanda defisit, jadi dilakukan penghematan,” tandasnya.