KANDANGAN — Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan menyelidiki jaringan pembuatan SIM palsu yang diduga beroperasi pada daerah Banua Enam di provinsi itu.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Lantas Polres HSS AKP Supriyanto mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap seorang sopir yang diduga menggunakan SIM B palsu.
“Anggota Sat Lantas Polres HSS telah menangkap seorang sopir yang berinisial HA, yang diduga menggunakan SIM II palsu saat melintas di Jalan A Yani Kelurahan Kandangan Kota tepatnya di depan Pos BM Sat Lantas Polres HSS,” katanya di Kandangan, Jumat (30/6/2017).
Penangkapan tersebut saat dilaksanakan razia kendaraan bermotor yang digelar Sat Lantas Polres Hulu Sungai Selatan pada Selasa (27/6).
Menurut Supriyanto saat anggota Sat Lantas Polres HSS AIPDA Agus Sumantri dan Bripda Bentar Jatora melakukan razia dan memeriksa SIM milik HA, ternyata ada perbedaan dengan SIM Asli.
“Bagi orang awam, SIM tersebut terlihat sangat mirip dari segi bentuk maupun warna dengan yang asli, namun bagi petugas SIM palsu terlihat perbedaan yang sangat menyolok, baik dari segi bahan yang tipis dan tulisan yang berlatar kuning,”katanya.
Setelah diperiksa lebih mendalam oleh petugas, ternyata SIM B II umum tersebut, tulisan, foto dan sidik jari yang terdata di kartu juga tidak jelas.
Pelaku HA saat diamankan sedang mengemudikan satu unit mobil truck box dengan nomor polisi DA 9479 UCK dan dengan sengaja menunjukkan SIM B II Umum yang diduga palsu.
“Atas perbuatannya tersebut, tersangka bakal dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP,” katanya.
Dari pemeriksaan petugas, pelaku HA mengaku membuat SIM tersebut dari salah satu temannya di Kabupaten Tapin sekitar satu bulan lalu.