Pemerintah Tambahkan 55 Proyek Strategis Nasional

JAKARTA – Melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemerintah menambahkan 55 proyek strategis nasional.

Keterangan yang dihimpun dari Sekretariat Kabinet melalui laman resminya di Jakarta, Jumat (23/6/2017), menyebutkan dalam Lampiran Perpres Nomor 58 Tahun 2017, berdasarkan hasil evaluasi atas kelayakan dan perkembangan PSN, perhitungan proyek sudah selesai sebanyak 20 proyek.

Sementara itu, proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN sebanyak 15 proyek, serta 55 proyek baru dan satu program industri pesawat terbang masuk menjadi PSN. Dengan perubahan itu, maka total daftar PSN menjadi 245 proyek, satu program kelistrikan dan satu program industri pesawat terbang.

Pada 15 Juni 2017, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang merupakan proyek infrastruktur sebagai upaya mewujudkan Nawacita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2017, Presiden telah pula menetapkan Perpres Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional, dalam upaya percepatan pengadaan tanah yang dikuasai masyarakat dan meminimalisasi dampak sosial yang timbul terhadap masyarakat sebagai akibat dibebaskannya lahan masyarakat dimaksud untuk pembangunan PSN.

Hal utama dalam perubahan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tersebut, bahwa pembiayaan dalam pembangunan PSN dapat pula dilakukan melalui non anggaran pemerintah. PSN yang bersumber dari non anggaran Pemerintah itu dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Lihat juga...