Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Pameungpeuk Capai Rp3,9 miliar
BANDUNG — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Wawan Nurdin menyatakan, kerugian materi akibat kebakaran Pasar Pameungpeuk, Garut, Rabu (28/6) malam yang menghanguskan puluhan kios beserta isinya diperkirakan mencapai Rp3,9 miliar.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp3,9 miliar, yang terbakar 58 kios dan yang terdampak 28 kios, jumlah total 86 kios,” kata Wawan kepada wartawan di Garut, Kamis (29/6/2019).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut akan memperhatikan pasar tersebut agar aktivitas perdagangan secepatnya kembali normal.
Sambil menunggu penanganan dari pemerintah, kata Wawan, para pedagang diperbolehkan berjualan di lokasi pasar lain yang tidak terdampak kebakaran.
“Pedagang tetap bisa berjualan karena tak semua kios ludes terbakar,” katanya.
Ia menyampaikan, kebakaran pasar tersebut sedang dalam penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab dari peristiwa itu.
Dugaan sementara, kata dia, karena adanya korsleting listrik, hingga akhirnya membakar bangunan pasar.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi dan diperkirakan dari korslet listrik,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Garut segera membahas terkait rencana perbaikan pasar tersebut bersama Bupati Garut pemangku kebijakan.
“Pasti akan kami perhatikan,” kata Wawan.
Kebakaran pasar terbesar di Kecamatan Pameungpeuk itu diketahui ada kobaran api sekitar pukul 20.00 WIB.
Api terus menjalar ke sebagian besar kios hingga akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB oleh mobil pemadam kebakaran dibantu masyarakat, kepolisian dan TNI. [Ant]