RABU, 14 JUNI 2017
YOGYAKARTA — Sebagai salah satu daerah tujuan mudik sekaligus daerah tujuan wisata, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah pendatang pada H-7 Lebaran atau 19 Juni 2017 mendatang. Ribuan warga dari berbagai daerah diprediksi akan masuk ke wilayah DIY, baik melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi, angkutan umum berupa bus maupun kereta, serta jalur udara.
![]() |
| Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri |
Mengantisipasi hal itu, jajaran Kepolisian Daerah DIY, akan mulai menggelar operasi Ramadhania 2017 mulai 19 Juni hingga 4 Juli mendatang. Sebanyak 2.700 personel akan disebar ke beberapa titik yang menjadi jalur mudik 2017. Jumlah tersebut bila digabungkan dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, kesehatan dan lain-lain total mencapai 4.500 personel.
Kapolda DIY, Brigjend Polisi Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya memfokuskan pengamanan pada tiga jalur utama yang menjadi jalur mudik di DIY. Yakni Purworejo masuk ke Kulonprogo, jalur dari arah Magelang, dan juga jalur dari arah Solo masuk ke Yogyakarta. Tak hanya itu, sejumlah lokasinya fital seperti tempat wisata serta pusat konsentrasi masa seperti terminal, stasiun serta bandara menjadi prioritas pengamanan selama lebaran.
“Khusus untuk lokasi wisata, di setiap kabupaten kota terdapat titik yang kita prioritaskan. Seperti di kota Yogyakarta itu ada Malioboro dan Kebun Binatang Gembiraloka, di Bantul ada Pantai Parangtritis, di Kulonprogo ada Pantai Glagah, dan di Gunungkidul Pantai Baron hingga Indrayanti, maupun sejumlah lokasi wisata lainnya,” katanya di Yogyakarta, Rabu (14/06/2017).
Khusus untuk dua lokasi wisata yakni Pantai Parangtritis, Bantul dan sepanjang Pantai Selatan Gunungkidul, pihak Polda DIY, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan jalur searah atau One Way. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan serta kemacetan yang bisasanya terjadi di dua lokasi tersebut.
“Untuk kendaraan yang menuju pantai Parangtritis nanti akan kita arahkan masuk lewat TPR. Sementara pulangnya memutar melawati arah Pantai Depok. Begitu juga kendaraan yang menuju pantai Baron, Gunungkidul. Pulangnya kita arahkan melewati arah Pantai Indrayanti. Ini kita lakukan agar tidak akan ada bus yang berpapasan. Karena bahu jalan cukup sempit sehingga rawan menimbulkan kemacetan,” katanya.
Terhitung sejak operasi Ramadhania 2017 diberlakukan pada 19 Juni, seluruh kendaraan yang melanggar juga tidak akan dikenakan penindakan berupa tilang. Namun lebih pada upaya pengarahan dan imbauan. Salah satunya adalah dengan memberi tanda berupa janur kining pada pengendara yang melanggar ketentuan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pemberian tanda berupa janur kuning ini hanya sebagai simbol gerakan tertib berlalu-lintas. Jadi lebih pada teguran dan imbauan. Tidak akan ada penindakan,” katanya.[Jatmika H Kusmargana / ME. Bijo Dirajo / Foto : Jatmika H Kusmargana]
Source: CendanaNews
