Hindari Kotak Infak Ilegal Saat Salat Idul Fitri

PADANG — Menghindari sedekah yang diberikan salah sasaran, atau dimanfaatkan oknum tertentu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan selama pelaksanaan salat Idul Fitri 1438 Hijriyah di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang tidak dibenarkan beredarnya kotak infak ilegal (kotak infak yang tidak jelas).

Plt. Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Kuswandi mengatakan, perlu untuk mewaspadai adanya kotak infak yang tidak jelas tersebut. Ia menyebutkan, cara yang dilakukan untuk menghindari hal tersebut, nantinya petugas pengumpul infak akan ditandai dengan memakai seragam khusus.

“Saya sarankan nantinya petugas yang mengumpulkan infak memakai seragam, jadi nanti jemaah yang salat ketika itu bisa pasti memberikan infak dan sedekahnya pada orang yang tepat,” ujarnya, Selasa (20/6/2017).

Ia menegaskan, perlu adanya pengawasan tersebut untuk menghindari atau mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada momen salat Idul Fitri tersebut. Apalagi, momen salat Idul Fitri cukup banyak masyarakat dan perantau yang mensedakahkan rezekinya.

Sementara terkait pengamanan, Kuswandi mengatakan telah berkoordinasi dengan Satpo PP. Nantinya sejumlah personil Satpol PP akan melakukan pengamanan di lingkungan Kantor Gubernur Sumbar yang bertepatan pada pelaksanaan salat Idul Fitri.

Tidak hanya itu, Kepala Bidang Bina Mental Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, Karimis menambahkan, untuk mengumpulkan infak tersebut, nantinya akan ada 20 orang petugas yang diberi seragam khusus beserta kantong plastik yang digunakan diberi merk.

“Jadi tidak hanya petugas pengumpul infak saja yang diberi tanda khusus seperti bajunya, tetapi kantong plastik yang digunakan juga diberi tanda biar jelas saja,” ungkapnya.

Lihat juga...