JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Gubernur Provinsi Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, serta 3 orang lainnya, di Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Madya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selesa (20/6/2017).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penerimaan dugaan suap atau gratifikasi dari pihak swasta. Hingga saat ini, setidaknya ada 5 orang yang ditangkap dan diamankan oleh penyidik KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Bengkulu. Namun, hingga saat ini KPK belum menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi hanya menyatakan, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut memang masih didalami dan diselidiki oleh pihak KPK. Terutama terkait motif dan tujuan dugaan penerimaan suap yang dilakukan pihak pemberi suap kepada pihak penerima suap.
Menurut Febri, kemungkinan pemberian uang suap atau gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pemenangan lelang tender berbagai proyek di Provinsi Bengkulu. Namun, ketika ditanya para awak media, Febri belum bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait proses lelang tender proyek apa dan total nilai proyeknya.
“Selain menangkap dan mengamankan 5 orang yang diduga saling berkaitan terlibat dalam kasus perkara Tipikor di Bengkulu, petugas KPK juga berhasil menyita dan mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk Rupiah dalam kardus, saat ini petugas KPK sedang menghitung berapa nilai nominalnya, namun yang jelas uang tersebut diduga diperoleh dari pihak swasta kemudian diberikan kepada penyelenggara negara,” jelasnya, kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/6/2017), petang.
Febri berjanji kepada para wartawan, penjelasan lengkap terkait kegiatan OTT KPK di Provinsi Bengkulu akan diumumkan besok, Rabu (21/6/2017). Febri memastikan, bahwa besok KPK akan segera mengumumkan siapa saja yang akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan siapa yang hanya berstatus sebagai saksi.
Menurut Febri, hingga saat ini Gubernur Bengkulu beserta istri dan 3 orang lainnya yang juga ikut terjaring OTT KPK di Bengkuku masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta. Pemeriksaan sempat dihentikan untuk sementara, karena memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk berbuka puasa dan menunaikan ibadah solat Maghrib di Gedung KPK Jakarta.