Danrem membenarkan bahwa dalam pencarian pelaku pemukulan terhadap Kopda Nurul Huda itu ada anggota TNI yang sempat memukul anggota masyarakat, dan yang bersangkutan akan pihaknya proses secara hukum juga.
“Oleh karena itu, saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota TNI itu,” ujarnya.
Terkait dengan keterlibatan Komnas HAM mendampingi korban penganiayaan oleh anggota TNI, Danrem mempersilakan Komnas HAM untuk melakukanya selama proses hukum berjalan.
Danrem mengaku sudah mengonsultasikan masalah itu dengan Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng, dan Wali Kota Palu. Semua sepakat tradisi ala premanisme seperti itu tidak bisa dibiarkan.
“Biar ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tidak ada seorang pun warga negara Indonesia yang bisa melakukan tindakan semaunya sendiri,” kata Saleh Mustafa. [Ant]