Siapa Pemilik Kapal Nelayan yang Terdampar di Pantai Kedu?

SABTU, 15 APRIL 2017

LAMPUNG — Sebuah kapal nelayan terdampar di pantai Kedu Dusun Sinar Laut Way Urang Kelurahan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Kapal yang terbuat dari fiber dan kayu itu memiliki panjang sekitar 20 meter dan lebar 5 meter. Kapal yang terbalut dominasi warna hijau itu hingga Sabtu (15/4) masih berada di posisi semula seperti saat pertama ditemukan oleh pengunjung tempat wisata pantai Kedu tersebut. 

Lokais kapal yang terdampar.

Menurut Kepala Dusun Sinar Laut di dekat Pantai Kedu, Ibrahim Husin sekaligus Ketua Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis), Pantai Kedu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak, seperti Kepolisian Resort Lampung Selatan dan juga Pos pengamatan (posmat) TNI Angkatan Laut  Kalianda dan Komandan Posmat TNI AL Sersan Mayor M.Irfai untuk mengetahui kepemilikan kapal. 

Mereka langsung meninjau ke lokasi kapal terdampar. Hanya saja pihak syahbandar wilayah Kalianda hingga kini belum melihat ke lokasi penemuan kapal terdampar di pantai wisata tersebut.

“Selain sudah menginformasikan ke beberapa pihak kami juga melakukan langkah pengamanan agar menghindari pencurian pada bagian bagian kapal yang berharga, seperti reling atau pagar kapal yang terbuat dari stainless steel dan dan besi yang bisa dijual,” ungkap Ibrahim Husin Kepala Dusun Sinar Laut Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda saat dikonfirmasi Cendana News di pantai Kedu Kalianda,Sabtu (14/4/2017).

Ibrahim Husin menyebut kapal yang berasal dari wilayah perairan Kalianda dan terdampar di tepi pantai tersebut mulai didatangi oleh sejumlah warga. Mereka tertarik  karena bentuknya tidak menyerupai bentuk bentuk kapal nelayan wilayah Lampung Selatan.

Berbagai dugaan bahkan muncul karena beberapa bagian kapal nelayan tersebut dalam kondisi sebagian lambung kapalara yang terbakar dari ruang mesin. Meski demikian di bagian anjungan dan buritan kapal masih dalam kondisi utuh dan tidak terbakar.

“Kalau melihat jenisnya kapal nelayan terdampar ini merupakan jenis kapal tangkap yang diduga tenggelam dan terdampar di pantai saat kondisi angin kencang dan gelombang tinggi”ungkapnya.

Hingga kini pihak Dusun Sinar Laut dan Pokdarwis juga telah menyerahkan bagian accu kapal dengan berat 40 kilogram ke Polres Lampung Selatan sebagai barang bukti yang ada di dalam kapal dan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pihak pengelola pantai kedu masih membiarkan kapal tanpa pemilik dan belum ada yang mengklaim kepemilikan kapal terdampar tersebut.

Sementara Danpos Komandan Posmat Kalianda dari TNI AL Sersan Mayor M.Irfai mengungkapkan setelah dilakukan pengamatan awal secara fisik di dalam kapal tersebut tidak ditemukan nama kapal dan identitas berupa tanda selar. Selain itu ukuran GT kapal juga tidak ditemukan di dalam kapal. Dia juga menginformasikan keberadaan kapal yang terdampar di pantai Kedu tersebut.

Irfai menghimbau agar pihak pengelola pantai Kedu bisa melakukan pengelolaan kapal terdampar di tepi pantai tersebut untuk dipergunakan sebagai properti untuk wisata. Sebab ia menyebut berdasarkan pengamatan awal hingga saat ini, belum ada pihak yang mengklaim kapal tersebut.

“Harapan kita kapal yang belum diklaim ini dan jika belum ada yang mengklaim sebelum ada keputusan dari syabandar, kita bisa mempergunakannya dan jangan dirusak,” ujar Irfai.

Sementara itu Yodhistira Nugraha selaku salah satu pemerhati wisata di Lampung Selatan hingga saat ini kapal digunakan oleh pengunjung dan wisatawan untuk berswafoto. Posisi kapal berada sekitar 20 meter dari bibir pantai namun dengan kondisi gelombang air laut yang semakin besar membuat kapal tersebut semakin menepi.

Danpos Posmat Kalianda TNI AL Sersan Mayor M.Irfai, Ibrahim Husin Kadus Sinarlaut  dan Yodhistira Nugraha(memakai baju oranye).

Jurnalis: Henk Widi/Redaktur: Irvan Sjafari/Foto: Henk Widi
Source: CendanaNews

Lihat juga...