SELASA, 11 APRIL 2017
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada hakekatnya memperjuangkan aspirasi dan keinginan daerah yang diwakilinya. Karena dia adalah wakil daerah, maka yang menjadi anggotanya seharusnya non partisan.
![]() |
| Hamdan Zoelva. |
Keberadaan DPD akhir-akhir ini menjadi salah satu isu politik hangat sejak Usman Sapta menjadi Ketua DPD menggantikan Irman Gusman. Kisruh terjadi karena Usman Sapta adalah salah satu Ketua Partai Hanura.
Demikian pandangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sarewigading Makassar Dr. Muhamad Yahya Mustofa ketika dihubungi Cendana News, Selasa (11/4/2017).
“Kita menjadi susah membedakan mana orang DPD dan mana anggota DPR legislatif yang memang untuk orang-orang partai. Ketika misalnya dalam pengambilan kebijakan ke depan itu akan dilematis tuntutan sebagai orang partai. Memang jalan keluarnya anggota DPD yang bukan orang partai memberikan aura,” ujar Yahya Mustofa.
Lebih lanjut Yahya mengingatkan DPD seharusnya lebih kuat daripada Utusan Daerah pada masa lalu karena dipilih oleh ratusan ribu pendukung dan bukan ditunjuk mewakili daerah. Dengan dipilih anggota DPD harus bertanggungjawab terhadap masyarakat daerah yang diwakilinya.
“Jadi seharusnya anggota DPD lebih mendapat legitimasi untuk ikut bagian membuat regulasi kepentingan daerahnya,” kata Yahya.
Sementara ditemui di tempat terpisah mantan Ketua Makamah Konstitusi Hamdan Zoelfa juga mengungkapkan pandangan senda kasus Oesman Sapta secara hukum benar, namun tanpa etika. Padahal hukum tanpa etika ini merusak bangsa.
“Selama ini perjalanan DPD belum meninggalkan jejak yang bagus. Kalau begitu keberadaan DPD perlu ditinjau ulang lagi,” ungkap Hamdan kepada Cendana News di sela-sela pelantikan rektor Universitas Tjokroaminoto, Jumat (7/4/2017) lalu.
Menurut Hamdan DPD bukan senator namun dia merupakan bagian komplementer lembaga perwakilan sehingga kewenangannya juga terbatas hanya dapat mengajukan rancangan UUD tertentu. Begitu juga menyangkut otonomi daerah, anggaran APBN namun jika dipergunakan secara baik ini suara DPD cukup untuk mewakili suara rakyat.
“Jika dilihat mungkin lebih baik bila kembali ke masa lalu yang hanya mempergunakan utusan daerah saja,” pungkas Hamdan.
Untuk mengingatkan Oesman Sapta terpilih sebagai Ketua DPD secara aklamasi dalam rapat paripurna, dini hari (4/4/2017) lalu. Ketua DPD sebelumnya Irman Gusman berhenti di tengah jalan karena menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat. Posisi Irman sempat digantikan oleh Mohammad Saleh sejak 11 Oktober 2016 hingga 4 April 2017 lalu.
![]() |
| Dr. Muhamad Yahya Mustofa. |
Jurnalis: Nurul Rahmatun Ummah/Redaktur: Irvan Sjafari/Foto: Nurul Rahmatun Ummah
Source: CendanaNews

