RABU, 8 MARET 2017
JAKARTA— Kasus mega korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun memasuki fase makin panas. Dugaan kasus suap yang melibatkan beberapa nama politisi Senayan itu akan disidangkan pada Kamis besok di Pengadilan Tipikor Jakarta.
![]() |
| Yusril Ihza Mahendra. |
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan eksekutif dan legislatif.
“Ini katanya akan disebutkan nama-nama terpopuler, orang-orang terkenal disebut-sebut dalam surat dakwaan, ya kita dengar sajalah surat dakwaannya seperti apa,” kata Yusril di Kasablanka, Jakarta, Selatan, Rabu (8/3/2017).
Menurut Yusril, hal itu kewenangannya KPK, silakan dibuka dan orang yang disebut itu jangan asal sebut saja. Sebab orang yang disebut namanya itu karena ada keterkaitannya dengan dakwaan seseorang.
“Yang disebut juga belum tentu salah, soal nama juga sering disebutkan di pengadilan dan itu kan belum tentu salah,” bebernya.
Diketahui, sejumlah nama dalam kasus ini telah dimintai keterangan, di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Agun Gunanjar, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo, dan Ketua DPR Setya Novanto.
KPK bahkan sudah menetapkan dua tersangka dalam proyek e-KTP, yakni mantan direktur pengelola informasi administrasi kependudukan Sugiarto dan Direktur Jenderal Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri, Irman.
“Dua orang ini kan pejabat dari Kemendagri ya dan proses e-KTP itu kan melalui persetujuan dari DPR, juga karena memerlukan anggaran yang cukup besar pelaksanaannya, ya kabarnya ada suap di sana-sini untuk menyetujui anggaran yang cukup besar untuk e-KTP itu,” imbuh Yusril.
Sementara, ada beberapa nama yang telah mengembalikan uang fee kasus tersebut. Yusril menjelaskan bahwa mengembalikan sesuatu itu tidak menghapuskan tindak pidananya, tapi akan mengurangi hukuman.
“Jadi, menurut saya, untuk penegakan hukum yang adil KPK harus buka semuanya. Ya silakan diungkapkan dan benar atau tidaknya tergantung nanti putusan dari pengadilan,” tutupnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa / Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa