SENIN, 13 MARET 2017
PADANG — Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dihentikan lima hari lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan. Sebelumnya dijadwalkan selama 14 hari, dari tanggal 3 Maret 2017 hingga tanggal 17 Maret 2017.
![]() |
Sejumlah pelajar sibuk membersikan sekolah pascabencana |
“Artinya, hanya butuh 10 hari tim di lapangan yang melakukan penanganan pascabencana. Upaya ini merupakan upaya yang sangat luar biasa,” ujarnya Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit yang mendatangi langsung Posko Bencana di Limapuluh Kota, Senin (13/3/2017).
Ia menjelaskan, dari hasil kerja Tim Satgas Penanganan Bencana di Limapuluh Kota, sudah bisa dikatakan semuanya selesai.
“Pembersihan sisa material di lokasi longsor selesai, pembersihan banjir material selesai, listrik selesai, kebutuhan air bersih selesai, makanya masa tanggap darurat bencana ini dinyatakan berakhir,”sebutnya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi |
Hanya saja, katanya, yang perlu dilakukan selanjutnya soal pendidikan. Dari laporan terbaru Tim Satgas Penangganan Bencana di Limapuluh Kota, anak-anak di lokasi bencana banjir membutuhkan seragam sekolah.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menyebutkan, berkat kerja sama yang baik antara semua pihak, penanganan bencana berjalan dengan lancar.
Ia bahkan menegaskan, warganya di lokasi bencana dalam keadaan sehat, tanpa ada yang terkena penyakit seperti ISPA atau pun penyakit kulit.
“Hal ini berkat penanganan dari Dinas Kesehatan yang turun cepat ke lokasi, sehingga segela kondisi masyarakat pascabencana langsung ditangani dengan baik” tutupnya.
Jurnalis: Muhammad Noli Hendra / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto: Istimewa