Sejumlah Saksi untuk Tersangka Andi Narogong Dipanggil KPK

RABU, 29 MARET 2017

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya diberitakan telah menetapkan status tersangka dan menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus perkara “penggelembungan anggaran” proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau yang dikenal dengan istilah e-KTP.

Seorang saksi sedang mengisi buku tamu di Gedung KPK Jakarta

Terkait dengan hal tesebut, penyidik KPK memanggil beberapa saksi-saksi terkait. Ada beberapa nama yang rencananya akan diperiksa, kebanyakan berasal dari pihak swasta atau perusahaan swasta.

“Hari ini penyidik KPK kembali memanggil beberapa orang dari pihak swasta maupun perusahaan swasta sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus) alias Andi Narogong dalam kasus perkara dugaan penyelewengan anggaran e-KTP,” sebut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa saksi-saksi tampak terlihat tiba di Gedung KPK Jakarta. Mereka langsung memasuki gedung tanpa berkomentar.

Beberapa saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK di antaranya Anang Sugiana Sudihardjo (Direktur Utama PT. Quadra Solution), Achmad Fauzi (Direktur PT. Quadra Solution). Kemudian Yosef Sumartono yang tak lain adalah mantan staf Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dede Tatang (Office Boy) Ditjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia.

Hingga saat ini penyidik KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perkara proyek e-KTP yang diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari 2,3 triliun Rupiah. Masing-masing, Irman mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, kemudian Sugiharto mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri dan yang terakhir adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang berasal dari pihak swasta.

Jurnalis : Eko Sulestyono / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Eko Sulestyono

Lihat juga...