Perkuat Fungsi Legislasi, Badan Keahlian DPR Gandeng FH UGM

RABU, 22 MARET 2017

YOGYAKARTA —  Dalam rangka penguatan fungsi legislasi, Badan Keahlian DPR RI melakukan kerjasama di bidang pendidikan dan penelitian dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Dekan FH UGM Prof Dr Sigit Riyanto (kanan) bersalaman dengan Kepala Badan Keahlian DPR Ri Johnson Rajagukguk seusai melakukan penandatanganan kerjasama

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Dekan FH UGM Prof Dr Sigit Riyanto, SH LLM., dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk, SH M Hum bertempat di Fakultas Hukum UGM, Rabu (22/03/2017).

Dekan FH UGM Sigit Riyanto menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap kerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI akan membuat Fakulta Hukum UGM dapat berkontribusi dalam peningkatan kemampuan fungsi legislasi pada Badan Keahlian DPR RI. Meski begitu ia mengatakan kerja sama itu dilakukan tidak terkait dengan wacana isu revisi UU KPK yang tengah didorong oleh DPR RI.

“Isu korupsi di negara kita selalu menjadi persoalan menarik dan selalu menimbulkan pro dan kontra dari waktu ke waktu. Namun apa yang disampaikan oleh kalangan akademisi UGM terhadap revisi tersebut menurut saya bagian dari suara rakyat,” katanya.

Ia mengatakan persoalan korupsi berkaitan erat dengan tingkat peradaban suatu bangsa. Bangsa dengan peradaban lebih maju biasanya jumlah kasus korupsi semakin sedikit.

Sementara itu Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk SH M Hum mengatakan kerja sama dengan Fakultas Hukum UGM merupakan bagian pelaksanaan kegiatan tri dharma perguruan tinggi meliputi kegiatan penelitian dan kegiatan akademik dalam melaksnkan fungsi legislasi.

“Kerja sama ini bukan keperluan menyerap aspirasi terhadap revisi RUU KPK. Tapi agenda lain dalam rangka mendukung pembangunan hukum indonesia di masa mendatang,” tegasnya

Jurnalis: Jatmika H Kusmargana/Editor: Irvan Sjafari/Foto:Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...