SABTU, 11 MARET 2017
PADANG — Tanggal 12 Maret 1966, meenjadi awal sejarah besar yang diukir oleh Soeharto, setelah menerima Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) dari Presiden RI, Soekarno. Salah-satu mandat penting dari Supersemar itu, adalah pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
![]() |
| Ketua DHD 45 Sumatera Barat, Zulwaddi Datuak Bagindo Kali, saat berada di Geding Joang Jakarta. (Dok: Pribadi) |
Tiga tuntutan rakyat pada saat itu, yaitu bubarkan PKI, bersihkan kabinet dari PKI, dan turunkan harga, berhasil dilakukan oleh Soeharto, sehari setelah Supersemar diterima. Namun, melihat kondisi saat ini, PKI mulai kembali menunjukkan diri. Sejumlah logo PKI dikabarkan mulai muncul, sebagaimana yang telah diberitakan di media massa, adanya penangkapan sekelompok orang yang menjual baju kaos bergambar logo PKI, dan bahkan baru-baru ini ada sekelompok orang yang nekad memasang spanduk berlogo PKI di pinggir jalan.
Menyikapi kondisi itu, Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Barat, Zulwaddi Datuak Bagindo Kali, mengatakan, Pemerintah perlu menegakkan kembali TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, karena, bubarnya PKI melalui TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, setelah Soeharto mendapatkan Supersemar dari Presiden Soekarno.
Menurut Zulwaddi, jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah terkait partai komunis itu, maka bisa saja Indonesia bakal kembali dihuni oleh orang-orang komunis tersebut. Artinya, jika hal itu terjadi, usaha dan perjuangan Soeharto, seakan tidak sanggup dipertahankan oleh Pemerintah era reformasi ini.
Zulwaddi juga menyerukan kepada Pemerintah Pusat, agar kembali menegakkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1996 itu, agar PKI tidak muncul lagi di tanah air. Bahkan, Zulwaddi meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, supaya ada langkah konkrit terkait persoalan adanya tanda-tanda kemunculan PKI tersebut. “Masyarakat Sumatera Barat juga perlu melakukan gerakan anti komunis, sebagai bentuk menolak komunis di Ranah Minang. Jika hal itu dilakukan, maka masyarakat atau rakyat akan mendapat perlindungan dari TNI,” ujarnya, Sabtu (11/3/2017).
Tak hanya di jajaran pemerintahan, hal itu juga diharapkan bisa dimulai dari jajaran bawah, yakni pemerintahan di nagari di seluruh Sumatera Barat. Setidaknya ada 884 Nagari di Sumatera Barat yang bisa melakukan aksi penolakan komunis di Ranah Minang. “Bertepatan pada hari ini, hari bersejarah melalui Supersemar, saya berharap betul, agar PKI tidak tumbuh lagi di tanah air ini,” tegasnya.
Jurnalis: Muhammad Noli Hendra/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Istimewa