RABU, 29 MARET 2017
LAMPUNG — Para pekerja proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di STA 00+829 Dusun Kenyanyan, Desa Bakauheni, mulai melakukan proses pembersihan lahan (land clearing) dengan menggunakan alat berat berupa eskavator, beberapa truk pengangkut material tanah langsung melakukan proses pengurukan di lahan milik warga oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).
![]() |
| Yunus Raden Panji, warga terdampak JTTS yang belum dapat uang ganti rugi lahan. |
Proses pembersihan lahan tersebut, menurut salah satu pengawas pengerjaan alat berat, Ahmad, dilakukan sejak warga mulai secara suka rela pindah dari rumah yang ditinggali meski sempat bertahan akibat belum diterimanya uang ganti rugi lahan.
Pasca sudah mendapatkan uang kepindahan rumah, sejumlah warga mulai membongkar sendiri rumah yang ditinggali dan masih memanfaatkan kayu bekas kusen pintu serta beberapa bagian kayu yang dibongkar dipindahkan ke lahan baru. Beberapa warga terlihat masih melakukan proses pembongkaran rumah sementara alat berat bekerja merobohkan dinding rumah milik warga yang dipastikan sudah tak akan digunakan dan melakukan penimbunan menggunakan material batu-batu besar.
Salah satu warga pemilik rumah yang segera pindah dari rumahnya, Yunus Raden Panji (65), mengaku, segera pindah setelah ada mediasi dengan berbagai pihak untuk kejelasan nasib sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan tol. Sebanyak 8 KK yang belum menerima uang ganti rugi tersebut akhirnya bersedia pindah setelah melalui mediasi pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Polsek Penengahan, pihak pelaksana tol serta keluarga yang tinggal di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, dan berada di dekat STA 00+829 Bakauheni.
![]() |
| Alat berat sibuk meratakan tanah terdampak JTTS. |
Berdasarkan penuturan warga, perpindahan dilakukan melibatkan keluarga, kerabat serta tetangga yang tinggal di sekitar rumah dengan cara bergotong-royong, mulai dari mengangkat perabotan hingga membongkar bagian rumah yang masih bisa dimanfaatkan sebelum rumah tersebut diratakan dengan tanah.
Menurut Yunus Raden Panji (65) dan sang istri, Siti Aminah (55), kepindahan tersebut merupakan upaya terakhir setelah sekitar dua tahun ia dan ketujuh anaknya bertahan di rumah yang belum mendapat uang ganti rugi bangunan, lahan terdampak Jalan Tol Trans Sumatera. Yunus mengungkapkan, bersama ketujuh anaknya tetap bertahan bahkan dengan jumlah cucu sebanyak 28 cucu di rumah yang ditinggalinya selama bertahun-tahun di RT 01 Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni. Yunus Raden Panji, Siti Aminah, dan beberapa KK yang merupakan anak-anak 7 KK, cucu 28, tinggal di RT 01 Dusun Kenyanyan, di antaranya Khaerudin, Udin, Sukaesi, Japar, Maksum, Heru, dan Imas.
“Sementara saya menunggu bisa membeli tanah di tempat lain, tinggal di kontrakan yang saya sewa bersama anak-anak dan anak-anak lain ada juga yang mengontrak di tempat yang masih di sekitar Bakauheni,” ungkap Yunus Raden Panji, warga Dusun Kenyayan RT 01, Desa Bakauheni, saat ditemui Cendana News di Bakauheni, Rabu (29/3/2017).
Ia menuturkan, sepakat pindah setelah dua tahun rumah yang ditinggali kerap terkena longsoran material tol dan sering kebanjiran akibat rumah yang berdiri berada tepat di bawah tol Trans Sumatera. Setelah ada mediasi, sebagian warga yang sebagian anak-anak dan cucu Yunus Raden Panji bersedia pindah dengan sukarela, karena sebetulnya mereka tidak pernah menghalangi upaya Pemerintah untuk membangun jalan tol.
Yunus yang sementara ini mengontrak sebuah rumah bersama anak-anak mengaku, belum menerima uang ganti rugi lahan tol khususnya untuk ganti rugi lahan. Uang tersebut bahkan hingga kini masih tersimpan di bank sebagai uang ganti rugi untuk tanam tumbuh, bangunan yang ada di lahan yang ditempati selama puluhan tahun. Ia mengaku dalam waktu dekat akan mengambil uang yang sudah ada di bank tersebut, meski untuk persoalan uang ganti rugi lahan pihaknya masih menempuh jalur hukum dengan pihak lain, yakni Sjachroedin Z.P.
![]() |
| Suasana pembongkaran area untuk lahan JTTS. |
Belum dicairkannya uang ganti rugi itu membuat proses kepindahan secara sukarela dari beberapa rumah tersebut menggunakan uang bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Meski telah melakukan proses pindah, Yunus mengaku, masih mengontrak di sebuah rumah dengan biaya kontrak Rp350.000 per bulan dan belum ada rencana untuk pindah lagi akibat uang ganti rugi tanam tumbuh dan bangunan belum dicairkan.
Sementara itu, general affair PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebagai pelaksana proyek JTTS ruas Bakauheni-Terbanggibesar paket I Bakauheni-Sidomulyo saat dikonfirmasi Cendana News masih belum bisa memberikan keterangan terkait proses pembersihan lahan di STA 00+829 yang sempat terhenti selama hampir dua tahun. Sementara proses pembersihan lahan dan pengerjaan proyek tol paket I Bakauheni-Sidomulyo sudah menunjukkan progres. Dihubungi melalui telepon selulernya, Yus Yusuf mengaku masih mengikuti rapat terkait proses pengerjaan jalan tol.
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi

