LAMPUNG—Pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Bakauheni oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni yang terintegrasi dengan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sempat membuat khawatir sejumlah nelayan. Pasalnya tempat sandar kapal tradisional nelayan yang ada di Dusun Muara Piluk Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni tersebut ikut terimbas proses pembersihan lahan (land clearing) oleh pelaksana proyek pembangunan Dermaga VII Bakauheni yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero).
![]() |
| Dermaga Muara Piluk Kecamatan Bakauheni bersebelahan dengan pengembangan dermaga 7 PT ASDP Bakauheni. |
Sahroni mengungkapkan setelah dilakukan pembahasan dengan pihak Desa Bakauheni diikuti sejumlah perwakilan kelompok nelayan pihak PT ASDP serta perwakilan sejumlah nelayan disepakati pihak PT ASDP cabang Bakauheni tetap memberikan akses untuk sandar kapal termasuk tidak melakukan penimbunan di alur masuk dan keluar nelayan Muara Piluk.
“Kami sangat mengapresiasi pihak ASDP yang tetap memberi kami ruang sekaligus alur masuk dan keluar bagi sejumlah kapal kapal tradisional nelayan, sebab dermaga Muara Piluk masih menjadi lokasi sandar kapal kapal tradisional baik kapal ketinting maupun kapal bagan congkel,” ungkap Kepala Desa Bakauheni, Sahroni saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (2/3/2017).
![]() |
| Sahroni Kepala Desa Bakauheni. |
Sebab akses sandar kapal tradisional nelayan berkaitan dengan sumber mata pencaharian sejumlah nelayan yang tinggal di Bakauheni dan mencari ikan di perairan Selat Sunda. Meski proses penimbunan dilakukan beberapa nelayan mengungkapkan saat ini masih tetap bisa beraktivitas terutama bagian yang akan dijadikan Dermaga VII telah diberi pembatas sehingga nelayan tetap bisa melakukan aktivitas sandar kapal.
Tahang, salah satu nelayan di Dusun Muara Piluk Kecamatan Bakauheni bahkan menyebut langkah yang dilakukan oleh PT ASDP Cabang Bakauheni memberi ruang untuk snadar kapal nelayan meski tanah yang dimiliki merupakan tanah ASDP merupakan hal yang sangat baik. Ia bahkan menyebut meski proyek pemerintah tersebut untuk kepentingan yang lebih luas namun kepentingan nelayan kecil tetap diperhatikan dengan tidak menimbun secara keseluruhan areal yang akan dibangun Dermaga VII Pelabuhan Bakauheni.
“Sebagai nelayan kecil kami tetap berharap kemurahan dari pemerintah dan alhamdulilah kami tetap diperhatikan dengan diberinya akses sandar kapal meski Dermaga VII yang dibangun harus menimbun pantai,” ungkap Tahang.
Terkait proses pembangunan dermaga VII yang sempat mengganggu aktifitas nelayan sebelum ada pertemuan dengan nelayan, Manager Operasional PT ASDP Cabang Bakauheni, Yefri Hendri, saat dikonfirmasi Cendana News membenarkan tetap memperhatikan kebutuhan nelayan. Ia bahkan mengungkapkan saat ini kebutuhan untuk akses masyarakat di wilayah tanah milik PT ASDP Bakauheni juga tetap diberikan kepada warga terutama nelayan yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan Dermaga VII.
“Betul kami telah menerima perwakilan pihak desa, kelompok nelayan yang meminta untuk diberi ruang sandar kapal tepat di sebelah dDrmaga VII yang akan dibangun dan sudah disepakati, tak ada masalah,”ungkap Yefri Hendri.
Jurnalis: Henk Widi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Henk Widi
