KPK Pastikan 34 Calon Penasehat KPK Lolos Seleksi

SENIN 5 MARET 2017
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Panitia Seleksi (Pansel) baru saja mengumumkan atau memastikan sedikitnya ada 34 nama yang berhak lolos untuk mengikuti seleksi tahap  berikutnya sebagai calon Anggota Penasehat KPK. Demikian pernyataan disampaikan secara langsung oleh Imam B. Prasodjo, sebagai Ketua Tim Pansel KPK saat mengadakan acara jumpa pers dengan para awak media di Gedung KPK Jakarta, Senin sore (6/3/2017).
Ketua Panitia Seleksi Penasehat KPK Imam B Prasojo saat konferesi pers. 
Menurut Ketua Pansel KPK, Imam B. Prasodjo secara keseluruhan ada sekitar 3.264 orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti calon Anggota Penasehat KPK. Namun setelah melalui berbagai tahap verifikasi dan seleksi akhirnya hanya 34 orang yang lolos dan berhak mengikuti proses seleksi tahap berikutnya. Nanti hanya 7 orang saja yang berhak atau terpilih menjadi Anggota Penasehat KPK.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, jumpa pers yang berlangsung selama 30 menit tersebut dihadiri oleh 4 orang yang termasuk Ketua dan Anggota Pansel Calon Penasehat KPK lainnya. Di antaranya adalah Imam B. Prasodjo sebagai Ketua, kemudian Mahfud M.D., Reynald Khasali, Saldi Isra dan Raden Bimo Gunung Abdul Khadir sebagai Sekretraris Jenderal (Sekjen) KPK.
Sementara itu Busryo Muqoddas, yang juga termasuk salah satu Anggota Pansel KPK dalam kesempatan kali ini tidak tampak terlihat hadir dalam acara jumpa pers tersebut. Namun hal tersebut rupanya tidak mempengaruhi proses seleksi terhadap 34 orang calon Anggota Calon Penasehat KPK untuk periode masa jabatan 5 tahun mendatang, yaitu terhitung mulai pertengahan 2017 hingga 2022 mendatang.
Berikutnya 34 orang yang telah dinyatakan lolos seleksi tersebut akan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu mengikuti tes kesehatan atau medis dan juga akan mengikuti proses seleksi Psikotes. Selanjutnya Tim Pansel KPK akan kembali rapat atau berunding untuk menentukan atau memilih 7 orang di antara 34 orang tersebut yang akhirnya berhak terpilih menjadi Anggota Penasehat KPK untuk periode 5 tahun mendatang.
“Hari ini Tim Pansel KPK  akhirnya memilih sekitar 34 calon Anggota Penasehat KPK, selanjutnya mereka telah terpilih berhak mengikuti tes atau proses seleksi berikutnya, yaitu tes medis atau kesehatan dan juga tentunya tes Psikologis atau Psikotes,   selanjutnya nanti akan kita umumkan kembali siapa-siapa saja yang akan terpilih dan berhak menjadi Anggota Penasehat KPK” jelas Imam. B Prasodjo kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin sore (6/3/2017).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...