KAMIS. 9 MARET 2017
JAKARTA —- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Eka Sastra, mengaku pihaknya tetap fokus pada sistem tata niaga perdagangan. “BUMN yang selama ini menjadi bemper stok, sekarang menjadi liberalisasi pangan, serta beralih dari negara dan masuk ke sektor swasta,” ujarnya, dalam diskusi ‘Memburu Kartel Cabai’ di Ruang Press Room, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
![]() |
| Diskusi Dielektika Demokrasi ‘Memburu Kartel Cabai’ di Ruang Press Room, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. |
Menurut Eka, struktur pasar Indonesia saat ini dikuasai oleh segelintir orang. Bahkan, peran Bulog sebagai stabilisator dan mengintervensi pasar pangan, kini tidak lagi dikedepankan, karena struktur masyarakat tak lagi egaliter demokratis. “Dengan begitu, kita tidak punya serikat pekerja, tak memiliki kelompok koperasi yang sangat kuat. Makanya, terciptalah struktur-struktur komoditi yang sangat oligarki,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Eka, data pergerakan harga-harga pangan akan fluktuatif dengan trend yang semakin mahal dari pasar internasional. Rakyat tidak punya bargaining position. Sebab, mereka punya kemampuan untuk mengatur pasokan, dan inilah yang menjadi syarat-syarat dasar terbentuknya kartel.
Dikatakan Eka, kartel tak akan terbentuk kalau sub pasarnya sangat kompetitif, ketika yang satu menaikkan harga pasar, konsumen akan beralih kepada produsen yang lain. Kalau rumus awal dalam ekonomi adalah permintaan dan penawaran, maka rumus dari tata niaga adalah menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Ketika permintaan tinggi, namun penawaran rendah, maka akan terjadi kenaikan yang sangat tinggi, begitupun sebaliknya, ada yang dirugikan dari masing-masing kebijakan.
Tugas tata niaga, jelas Eka, adalah mengatur agar ada keseimbangan antara permintaan dan penawaran, sehingga terjadi harga yang benar-benar menguntungkan petani, sekaligus menguntungkan konsumen. Itulah syarat awal dari yang dimaksud dengan pengelolaan tata niaga yang baik dan benar.
Eka menambahkan, beberapa waktu yang lalu Komisi VI mengadakan kunjungan untuk mengecek pasar terkait dengan masalah ini. “Memang yang kita inginkan adalah perbaikan data produksi dan kebutuhan masyarakat. Jadi, arahnya ke sana, perbaikan pada sisi data, perbaikan pada sisi tata niaga dan saya kira kehadiran sebuah lembaga Negara yang bertugas dan fokus untuk menjamin harga bisa stabil dan menguntungkan petani sekaligus konsumen kita,” tutupnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Adista Pattisahusiwa