RABU, 8 MARET 2017
MAUMERE — Belis atau mahar dalam perkawinan bagi masyarakat di Provinsi NTT khususnya di Kabupaten Sikka merupakan sebuah bentuk penghargaan kepada kaum perempuan. Di Sikka sendiri, sejak zaman kerajaan sekitar abad ke-16, saat Kerajaan Sikka dipimpin oleh dua ratu, yakni Dona Maria dan Dona Inez, keduanya mulai menetapkan pemberlakuan belis.
| Pakaian adat Sikka yang sering dikenakan para perempuan dan lelaki di Sikka. |
Dalam adat dan budaya masyarakat Sikka, belis berupa pemberian yang harus dilakukan pihak keluarga lelaki kepada keluarga perempuan berupa barang seperti emas, uang, gading dan kuda. Jumlahnya pun sesuai kesepakatan pembicaran dua keluarga besar dalam pertemuan yang dinamakan Plage Wae Ara Matang, yaitu duduk bersila dan saling berhadapan untuk membicarakan besarnya belis pernikahan, termasuk menentukan jenis serta jumlah belis yang diminta atau disebut taser.
Besarnya belis bisa ditentukan oleh beberapa faktor, seperti jenjang pendidikan, kedudukan dalam keluarga, latar belakang keluarga, pekerjaan dan lainnya. Namun, belis yang diajukan oleh pihak perempuan bisa ditawar oleh perwakilan pihak laki-laki yang disebut sebagai delegasi adat hingga diperoleh sebuah kesepakatan.
Bukan Transaksi Ekonomi
Oscar Mandalangi Parera, budayawan dan sejarawan Sikka, saat ditemui Cendana News di rumahnya Rabu (8/3/2017), berbicara banyak tentang belis. Dirinya mengapresiasi kedua ratu yang memerintah di Sikka saat itu yang menetapkan belis karena melihat kaum perempuan ditelantarkan dan disengsarakan sehingga sejak saat itu keduanya menetapkan adanya belis.
“Nenek moyang kita sejak dahulu sudah memberikan penghargaan kepada kaum perempuan dengan pemberlakukan belis ini agar kaum lelaki tidak bersikap semena-mena terhadap perempuan,” sebutnya.
Sebelum hukum positif dan hukum agama ada, kata Oscar, hukum adat sudah lebih dahulu ada untuk menjaga keseimbangan hidup. Kalau perempuan lebih banyak daripada laki-laki, maka satu orang lelaki bisa memiliki lebih dari seorang istri sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Tapi, lanjutnya, bila perempuan kurang, maka terjadi perkelahian antarkaum lelaki memperebutkan kaum wanita.Oleh karena itu, perempuan harus dilindungi walaupun dia lemah, sebab dia menentukan kehidupan manusia yang akan datang.
Maria Dua Sina, seorang perempuan Sikka yang ditemui berjualan di Pasar Tingkat Maumere, saat ditanya Cendana News soal belis menyebutkan, dewasa ini makna belis sering dianggap remeh dan lebih dianggap sebagai sebuah pembayaran dari lelaki kepada perempuan yang akan dijadikan istri.
“Perempuan tidak boleh diperlakukan seperti barang yang dijual di pasar sehingga belis lebih dianggap sebagai pembayaran bagi kaum perempuan, itu tidak benar,” sesalnya.
Sebagai kaum perempuan, dirinya tidak ingin pemberian belis oleh generasi saat ini dianggap sebagai transaksi ekonomi, bukan sebagi sebuah arti penting penghormatan kepada kaum perempuan di Sikka.
“Mungkin karena sekarang sudah modern jadi orang selalu menilai sesuatu dengan uang sehingga belis pun dianggap sebagi transaksi jual beli seperti di pasar,” protesnya.
Lima Makna Belis
Belis atau mahar perkawinan, menurut Oscar, sejak zaman nenek moyang sudah dibuat agar harga diri perempuan dilindungi. Sebab, belis diberikan karena, pertama, perempuan melahirkan manusia, harus dihormati, dan dihargai sehingga dalam bahasa Sikka disebut Ling Weling, harga yang terlalu tinggi bagi seorang wanita atau tidak bisa dibeli.
“Sehingga adanya belis itu hanya untuk mengatakan bahwa laki-laki jangan menganggap remeh kaum perempuan, hanya performa saja, sebuah wujud penghargaan,” terangnya.
Dalam bahasa Sikka, kata Oscar, dikatakan Ribang Nopok Koli Tokar. Artinya, kita bayar belis tanpa batas. Misalnya kuda sebagai belis dalam masyarakat Sikka, pihak perempuan meminta harus dibawa 20 ekor tapi kalau ada 5 ekor bisa diberikan dulu sementara sisanya diberikan pelan-pelan atau mencicil, tidak seperti membeli barang yang ditawar harganya dan langsung dibayar kontan.
Makna belis yang kedua, bebernya, menjaga dan melindungi hak laki-laki untuk membawa kaum perempuan sehingga bila sudah membayar belis, maka perempuan sudah bisa dibawa masuk ke suku laki-laki dan anak-anak nantinya akan masuk ke suku sang suami.
“Belis juga bermakna menghindari poligami, menekan poligami sehingga mau istri dua belisnya besar, mau Gowa Pani atau menghamili perempuan di luar nikah maka dendanya juga besar. Karena selain harus memberikan denda bagi perempuan juga kepada anak yang sedang dikandung atau dilahirkan,” bebernya.
Pesan yang terkandung dalam belis juga, lanjut Oscar, yakni mempersatukan dua keluarga, keluarga perempuan dan lelaki, sehingga erat sekali persatuannya. Sementara yang kelima, adanya belis akan menumbuhkan semangat gotong royong seperti saat ada pesta dan kedukaan, keluarga dari istri atau suami datang, membawa apa saja sesuai kemampuan.
“Di sinilah makna gotong royong itu terjadi, akibat adanya belis dan perkawinan yang mempersatukan dua keluarga. Tapi saat ini belis sudah melenceng, belis dikatakan sebagai alat untuk membeli perempuan,” ungkapnya. Yang terpenting, papar mantan mahasiswa Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini, nilai dan harga belisnya itu. Perempuan harus dihormati sebab perempuan mengetahui sedikit tapi dia mengerti lebih banyak dari lelaki.
Oscar mencontohkan, saat berbicara adat, yang duduk berbicara hanya kaum lelaki. Tapi sang istri di belakang ruangan juga mengontrol dan bilamana sang suami berbicara salah, maka dia akan memanggil ke belakang dan menegur.
![]() |
| Oscar Mandalangi Parera, budayawan dan sejarawan asal Sikka. |
“Perempuan memiliki fungsi menjaga laki-laki, bicara dan berperilaku harus benar sehingga peran belis sangat penting agar mendudukkan perempuan pada tempatnya, menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan,” pungkas Oscar.
Jurnalis: Ebed de Rosary / Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary
