SEMARANG—Riwayat Sunan Kuning (SK) sebagai lokalisasi terbesar di kota Semarang tampaknya akan segera berakhir. Hal ini sesuai instruksi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang menegaskan paling lambat tahun 2019 lokasi tersebut harus ditutup.
![]() |
| Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Tommy Yarwarman. |
Penutupan sengaja dilakukan bertahap juga dimaksudkan untuk mengontrol perkembangan pekerja seks komersial setelah mereka tidak lagi berada di SK, jangan sampai mereka hanya berpindah lokasi tetapi tetap menjajakan diri.
Selain itu mulai 2017 pengelola juga diwajibkan untuk mulai menyisihkan sebagian penghasilannya untuk diberikan kepada para pekerja seks komersial yang menggantungkan hidupnya dari sana.
“Target mensos kita sesuaikan dengan kondisi lapangan, mereka butuh bimbingan agar bisa mentas dari kehidupan malam,” terang Tommy.
Selain dibekali dengan uang tunai, Dinas Sosial rencananya juga akan memberikan kursus keterampilan rias pengantin, salon kecantikan, jualan kue dan nasi sehingga pekerja disana bisa menggerakkan perekonomian mereka sendiri.
“Sampai tahun 2016 tersisa lima ratus penghuni di sana. Sementara karaoke yang masih beroperasi tinggal tiga puluh tiga diharapkan tiap tahun bisa berkurang,” tambahnya.
Perputaran ekonomi di Sunan Kuning memang cukup menggiurkan. Data yang dimiliki oleh LSM Griya Asa, transaksi yang melibatkan PSK, Mucikari, jasa parkir hingga penyewaan ruang karaoke bisa mencapai Rp200 juta per malam. “menu” utama wanita yang bisa diajak berkencan dibanderol Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk short time, dalam semalam mereka bisa melayani lima orang pelanggan.
Program Indonesia bebas lokalisasi 2019 memang tengah serius diwujudkan oleh Kemensos. Dana bantuan untuk eks PSK sebesar Rp5.050.000 dengan rincian Rp3 juta untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Rp1,8 juta untuk jaminan hidup, dan Rp250 ribu untuk transpor local sudah disiapkan dalam anggaran.
Jurnalis: Khusnul Imanuddin/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Khusnul Imanuddin