Mendagri : Ormas Jangan Merengek Bertemu Presiden

RABU 8 FEBRUARI 2017
SEMARANG—Jaminan Pemerintah yang menyatakan bahwa setiap warganegara berhak untuk berserikat dan berkumpul jangan sampai disalahartikan sebagai sarana untuk menyebarkan berita hujatan terhadap pemerintah. Apalagi jika itu dilakukan oleh ormas-ormas yang tidak bertanggungjawab.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak bisa menggunakan seluruh waktunya untuk menanggapi banyaknya hujatan yang berkembang di masyarakat, karena masih banyak hal penting lainnya yang mesti diurus.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan bahwa di negara demokrasi, setiap orang boleh menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah, tetapi cara yang dipakai harus dengan metode yang etis.
“Kami mempersilahkan jika ada orang yang mau menyatakan pendapat asal tidak menghujat, jika memang mau ketemu (presiden) ya didaftar dulu, jangan sampai merengek-rengek” kata Tjahjo.
Pada  esember 2016, Presiden sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang ormas, hal ini dikarenakan sudah ada 302 ribu lebih ormas dalam negeri yang terdaftar di Kemendagri dan 60 ormas asing yang terdaftar di Kemenlu. Sekarang pemerintah lebih selektif dalam mengeluarkan izin.
“UU zaman pemerintah dulu untuk membubarkan ormas bermasalah itu ribet, sehingga yang kita lakukan sekarang adalah memperketat” sambungnya.
Selain memperketat pendirian, Kemendagri juga akan mengawasi ormas-ormas yang sudah ada jika dalam kegiatannya selalu menggembar-gemborkan anti Pancasila. Di lapangan, pihaknya sering mendapat laporan tentang adanya ormas tersebut, tetapi setelah dicek ternyata mereka belum terdaftar, karena Kemendagri hanya akan mengeluarkan izin bagi ormas yang mau menerima Pancasila.
Tjahjo juga menyoroti fungsi media sosial yang seringkali digunakan untuk menyudutkan ormas tertentu, apalagi jika isu yang dibawa dikaitkan dengan PKI.  Menurut Tjahjo, kebanyakan berita yang berkembang tentang PKI tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, semua cenderung fitnah setelah ditelusuri.
“Semua dari media sosial yang berfitnah ria ini. Katanya ada lambang palu arit, tapi setelah dicek ternyata hoax Saya kira, ini harus clear and clean,” tegas Tjahjo.
Jurnalis: Khusnul Imanuddin/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Khusnul Imanuddin
Lihat juga...