KPK Perpanjang Masa Penahanan Choel Mallarangeng Selama 40 Hari

“Hari ini saya kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK dan juga sekaligus penambahan atau perpanjangan masa penahanan selama 40 hari ke depan” kata Choel Mallarangeng sebelum meninggalkan Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Sementara itu, Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, mengatakan, penyidik KPK hari ini resmi memperpanjang masa penahanan sementara untuk tersangka AZM  atau Andi Zulkarnaen Mallarangeng hingga 40 hari ke depan. Sebelumnya yang bersangkutan sempat menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...