JUMAT, 24 FEBRUARI 2017
SEMARANG — Walaupun masih terjadi polemik di masyarakat, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor 660.1/0493 tentang penerbitan izin lingkungan penambangan dan pembangunan pabrik semen. Hal ini dikarenakan mayoritas warga di sekitar lokasi mendukung pendirian bangunan tersebut.
![]() |
| Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tengah berbicara mengenai kelanjutan Pabrik Semen Rembang. |
Menurut orang nomor satu di Jateng tersebut, sekitar tujuh ribu warga dengan sukarela menyerahkan KTP mereka sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan pabrik semen. Ganjar juga memastikan bahwa nama-nama yang tertera di KTP tersebut adalah nama yang valid, tidak seperti pihak kontra yang mencantumkan nama Power Ranger sebagai salah satu nama yang menolak.
“Sebelumnya kita tanya mereka apakah KTPnya abal-abal atau berada di bawah tekanan Semen Indonesia, mereka bilang tidak,” tegasnya kepada CDN, Jumat (24/02/2017).
Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan, bahwa salah satu alasan dikeluarkannya surat tersebut adalah proses di sidang Amdal yang dianggap sudah selesai. Dalam sidang tersebut, pihaknya sudah menembusi Walhi tetapi tidak datang. Kelompok Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) juga sudah diundang tetapi walk out setelah melihat paparan. Padahal, menurut ketentuan adendum Pemprov, tidak berkewajiban untuk mengundang mereka, tetapi atas dasar kebersamaan pihak yang kontra juga dilibatkan.
“Sebenarnya kalau mereka tidak walk out dan mengajak berdebat kan tambah sexy,” terangnya.
Di sisi lain Ganjar juga tidak bisa menyembunyikan kegeramannya, kenapa hanya pendirian pabrik semen Rembang yang dipermasalahkan. Padahal selain itu di Pati, Nusakambangan, Banyumas, dan Grobogan juga sudah didirikan pabrik, tetapi tidak pernah ada masalah.
“Kenapa ketika BUMN yang mendirikan pabrik jadinya polemik, tapi swasta aman-aman saja,” tambah Ganjar.
Ketika ditanya tentang komitmennya ketika pabrik semen berdiri, ia dengan tegas meminta minimal satu orang warga sekitar bisa menjadi komisaris. Selain itu juga akan mengusahakan adanya beasiswa bagi anak-anak yang masih bersekolah. Ganjar berharap, warga di ring satu bisa menjadi pengawas untuk menjaga komitmen tersebut, jika ada masalah segera laporkan ke Pemprov.
Agar surat keputusan tersebut bisa diketahui semua pihak, Ganjar mengakui, kalau salinannya sudah dikirim ke Mendagri, Menteri LH, Menteri ESDM dan Menteri BUMN.
![]() |
| SK Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng tentang penerbitan izin lingkungan penambangan dan pembangunan pabrik semen. |
“Mari kita dudukkan persoalan ini dengan fair, kalau ada kerusakan kita awasi bersama,” imbuh Ganjar mengakhiri pembicaraan.
Jurnalis: Khusnul Imanuddin / Editor: Satmoko / Foto: Khusnul Imanuddin
