SELASA, 21 FEBRUARI 2017
MATARAM — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online, diharapkan bisa terus mendorong dan membangun kesadaran pejabat dan Aparatur Sipil Negara, untuk taat melaporkan SPT PPh secara rutin, khususnya di lingkup Pemprov NTB.
![]() |
| Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin |
“Pejabat dan ASN, khususnya di lingkup Pemprov NTB bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan membayar SPT PPh kepada Kanwil DJP Nusa Tenggara,” kata Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin di Mataram, Selasa (21/2/2017).
Dengan rajin melaporkan SPT PPh, pejabat dan ASN secara langsung juga telah ikut berpartisipasi menggenjot pertumbuhan ekonomi serta bisa jadi teladan bagi masyarakat. Amin menegaskan, tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang tidak patuh dan taat dengan ketentuan yang ada, karena memang melaporkan SPT PPh juga merupakan kewajiban.
“Tapi secara umum, berdasarkan informasi yang kita terima dari Kanwil DJP Nusra, kepatuhan ASN melaporkan SPT Tahunan relatif baik, tapi perlu terus digenjot, apalagi pembayaran bisa dilakukan melalui online,” ujarnya, sembari mengimbuhkan, berdasarkan ketetapan Kanwil DJP Nusra, batas akhir melaporkan SPT PPh Tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Jurnalis: Turmuzi / Editor: Koko Triarko / Foto: Turmuzi