Pembayaran Ganti Rugi Lahan Waduk Napunggete Sikka Minta Dipercepat

SENIN, 16 JANUARI 2017

MAUMERE — Puluhan pemilik tanah yang akan dipakai sebagai lokasi pembangunan Waduk Napunggete di Kecamatan Waiblama Kabupaten Sikka meminta agar proses pembayaran ganti rugi dipercepat. Warga berharap agar pembayaran bisa dilakukan di bulan Januari 2017 sebab sebelumnya pemerintah berjanji akan membereskan pembayaran ganti rugi tanah maksimal akhir Desember 2016.

 Paulus Yan Sani (depan kanan) saat rapat dengar pendapat di DPRD Sikka.

Demikian disampaikan Paolus Yan Sani, Ketua Forum Petani Napun Gete, Senin (16/1/2017) saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Sikka yang dihadiri pemilik lahan, Plt Kadis PU Sikka, Camat Waiblama dan pihak kontraktor pelaksana.

“Pemerintah menjanjikan pembayaran ganti rugi tahap pertama sudah selesai akhir Desember 2016, tapi nyatanya hingga sekarang janji ini belum terlaksana,” ujarnya.

Tahapan pernbangunan Bendungan Napunggete, kata Yan, sapaannya, telah sampai pada pengukurun dan penggusuran lahan petani  untuk peletakan batu pertama. Narnun ganti rugi tanah, tanaman dan evakuasi perkampungan Lelabura belum direalisasikan, terkesan diulur-ulur oleh pemerintah Kabupaten Sikka. Bahkan pada hari Senin, 21 November 2016, berternpat di Desa Ilin Medo, Bupati Sikka dan Ketua DPRD Sikka telah membuat berita acara kesepakataan bersama pemilik lahan untuk dilakukan proses pembangunan bendungan Napunggete dan pembayaran ganti rugi tahap pertama.

“Kami minta agar DPRD Sikka merekemendasikan kepada Bupati Sikka agar segera melakukan pembayaran ganti rugi sebab waktu kesepakatan pembayaran sudah lewat,” ungkapnya.

Tertundanya proses pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman yang ada di areal yang akan dijadikan bendungan, lanjut Yan, mengakibatkan masyarakat juga mengalami kerugian sebab proses pembangunan sudah berjalan.

Selain itu, bila persoalan sudah beres masyarakat akan fokus berkebun kembali dan mengetahui secara pasti apakah rumah terkena dampak dan kapan bisa direlokasi.

Warga pemilik lahan yang mendatangi gedung DPRD Sikka.

“Warga tidak menolak pembangunan dan sudah memberikan lahannya. Namun warga mohon kepastian waktu pembayaran ganti ruginya,” pungkasnya.

Jurnalis: Ebed de Rosary / Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary

Lihat juga...