KPP Tangerang Selatan Ciptakan UKM Sahabat Pajak

JUMAT, 13 JANUARI 2017

TANGERANG — Saat ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan. Umumnya, masyarakat masih sinis dan kurang percaya terhadap keberadaan pajak karena masih merasa sama dengan upeti, memberatkan, pembayarannya sering mengalami kesulitan. Ketidakmengertian masyarakat  tentang apa dan bagaimana pajak makin rumit ketika harus menghitung dan melaporkan.  Namun, masih ada upaya yang dapat dilakukan sehingga masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak. Ketika masyarakat sudah memiliki kesadaran, maka membayar pajak akan dilakukan bukan karena keterpaksaan.

Katalog USP.

Melihat kondisi masyarakat yang kerap bingung menghadapi kewajibannya membayar pajak, membuat Iin, salah seorang dosen Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), tergerak untuk mengarahkan masyarakat guna menjalani kewajibannya sebagai warga negara patuh membayar pajak. Sasaran yang dipilih adalah para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Atas inisiasi tersebut, bekerja sama dengan jajaran pengurus KPP Pondok Aren, dibuatlah sebuah komunitas yang dinamakan UKM Sahabat Pajak (USP). Resmi berdiri pada 17 September 2016. Fungsi komunitas ini untuk mendekatkan para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)  dengan perpajakan serta ingin menghilangkan image takut atau merepotkan perihal pajak.

UKM Sahabat Pajak (USP) merupakan komunitas pertama yang ada di kantor perwakilan pajak dan untuk saat ini hanya ada di Kantor Perwakilan Pajak Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kegiatan-kegiatannya berupa pembinaan, pembelajaran mengenai pembukuan, pemberian pelatihan usaha berupa branding, marketing, media sosial dan lainnya dalam bentuk seminar atau pun workshop terhadap UMKM di Tangerang Selatan. Khususnya di Pondok Aren yang sudah menjadi member dalam USP.

Lihat juga...