JUMAT, 13 JANUARI 2017
MAUMERE — Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sikka, meminta agar para guru yang ada di Kabupaten Sikka untuk tidak melakukan tindak pidana, apalagi perbuatan tercela seperti yang dilakukan Kepala Sekolah SD Inpres Wutik, Kecamatan Koting.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Sikka, Simon Subsidi, S.Sos. |
Demikian disampaikan Kepala Dinas PPO Sikka Simon Subsidi, SSos, saat ditemui Cendana News di kantornya, Jumat (13/1/2017) siang. Dikatakan Simon, kasus pelecehan seksual yang dilakukan Drs. Susar selaku kepala sekolah mencoreng citra guru dan dunia pendidikan.
“Ini perbuatan yang sangat mencoreng citra pendidik dan dunia pendidikan di Kabupaten Sikka maupun NTT serta negeri ini,” ujarnya. Dengan adanya kasus ini, kata Simon, Dinas PPO Sikka sangat menyesalinya dan membiarkan kepala sekolah tersebut menyelesaikan kasus hukum yang sedang menjeratnya.
Untuk mencegah kasus ini terulang kembali, lanjutnya, dalam setiap kesempatan saat ada pertemuan di dinas maupun saat menyambangi sekolah, dirinya selalu mengimbau agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.
“Ini kasus yang sangat menampar wajah kami apalagi perbuatan ini terjadi pada anak didik sendiri,” sebutnya.
Kepala sekolah pun, beber Simon, sudah diberhentikan dari jabatannya. Untuk sementara waktu, jabatan kepala sekolah diberikan kepada wakil kepala sekolah yaitu Elisabet Lusia, AmPd sambil menunggu adanya kepala sekolah definitif.
Baca Juga:
Dijemput di Sekolah, Kepsek SDI Wutik Jalani Pemeriksaan di Polres Sikka
Kepsek SDI Wutik Sikka Tersangka Pencabulan Kini Ditahan
Kepsek SDI Wutik Sikka Akui Lakukan Pencabulan Dua Murid
Jabatan kepala sekolah, sebut mantan Kepala Inspektorat Sikka ini, merupakan tugas tambahan seorang guru sementara menyangkut status PNS-nya akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.