Upaya Penyelundupan 5 Kilogram Sabu Digagalkan Petugas Keamanan Bandara Udara Supadio Pontianak

SENIN, 19 DESEMBER 2016
PONTIANAK — Petugas Keamanan Penerbangan (Aviation Security/Avsec) PT. Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Udara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu sebanyak 5 Kilogram. Sabu yang dikemas dalam 50 paket masing-masing seberat 100 gram, sedianya hendak diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur. 
Barang bukti sabu seberat 5 kilogram. (Foto: Ist).
General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Supadio Pontianak, Bayuh Iswantoro, mengatakan, ditemukannya upaya penyelundupan sabu tersebut berawal dari dilakukannya pemeriksaan acak (random check) di Security Check Point 1 oleh petugas Avsec Bandara Udara Supadio. “Petugas yang menaruh curiga terhadap isi paket tersebut segera melakukan manual check,” kata Bayuh Iswantoro, Senin, (19/12/2016).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan narkotika jenis methamphetamine atau sabu sebanyak 50 paket, yang dikemas ke dalam kantong klep transparan dan diperkirakan seberat 100 gram tiap kantong. “Digagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sekitar 5 kilogram yang akan diselundupkan oleh calon penumpang dari Pontianak menuju Surabaya,” ujar Bayuh.
Petugas Avsec yang bertugas saat itu telah melakukan koordinasi serta menyerahkan calon penumpang beserta barang yang dicurigai kepada pihak berwajib. Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba dengan memaksimalkan pengawasan melalui personil Avsec serta dukungan dari pihak-pihak terkait.

Jurnalis : Aceng Mukaram / Editor : Koko Triarko / Foto : Istimewa

Lihat juga...