RABU, 21 DESEMBER 2016
BANJARMASIN — Dedaunan tumbuhan rambat nyaris menutupi kompleks perkantoran pabrik pengolahan kayu. Di halaman depan pabrik yang menjorok ke Sungai Barito itu, aneka perkakas dibiarkan terserak dengan tiga tungku berkelir putih berlapis karat. Mengkonfirmasi bahwa aset milik PT Daya Sakti Unggul Corporation Indonesia ini terbengkalai. Pabrik pengolahan kayu itu memang sudah lima tahun gulung tikar setelah kesulitan mendapatkan bahan baku kayu hutan. Letak pabrik pengolah kayu gelondongan itu memang strategis, tepat di pinggiran Sungai Barito, wilayah Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala. Lima tahun tak ada perawatan, PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah rupanya tertarik membeli aset mangkrak itu. Perusahaan setrum negara ini kebetulan mencari lokasi yang cocok untuk pembangunan proyek pembangkit listrik.
![]() |
| Kondisi aset yang tampak kurang terawat, pepohonan tumbuh tak beraturan. |
“Awalnya, pemiliknya sudah sepakat menjual, tapi enggak sesuai dengan harga appraisal yang ditetapkan,” ujar General Manager PLN Kalselteng, Purnomo, kepada Cendana News, Selasa (21/12/2016).
Mendapat penolakan dari pemilik aset, Purnomo lekas menyodorkan skema konsinyasi lewat Pengadilan Negeri Barito Kuala. Sikap Purnomo mengacu Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Tapi, ia enggan membuka nilai appraisal yang pantas untuk menebus lahan seluas 12,5 hektar. Purnomo berasumsi, proyek pembangkit listrik sebaiknya berdekatan sungai besar agar lebih optimal. Itu sebabnya, dia berkukuh mengincar lahan tersebut.
“Kami menang di pengadilan tahap pertama. Tapi, pemilik lahan keberatan dan sudah mengajukan kasasi, kami masih menunggu putusan kasasinya,” ujar dia.
Berlarutnya eksekusi ganti rugi, memaksa PLN menunda menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas berkekuatan 200 megawatt tersebut. Menurut dia, proyek ini berpotensi menambah kehandalan daya listrik di Kalselteng. Maklum, PLN kerap melakukan pemadaman bergilir terhadap pelanggannya di wilayah Kalselteng.
![]() |
| Kondisi aset milik PT Daya Sakti yang sedang diincar PLN Kalselteng. |
“Daya existing 550 megawatt dan beban puncaknya 530-an megawatt. Memang masih surplus, tapi sering byar pet karena perawatan pembangkit dan gangguan jaringan,” ujar Purnomo.
PLTG Barito Kuala nantinya menjadi pembangkit berbahan bakar gas pertama di Provinsi Kalimantan Selatan dan kedua di wilayah Kalimantan Tengah, setelah PLTG Bangkanai di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pengerjaan proyek PLTG Barito Kuala diprediksi butuh waktu 15-18 bulan.
“Investasinya Rp 3,5 triliun,” ucap dia.
Proyek ini salah satu bagian dari program pembangkit listrik 35.000 MW. Saat ini, PLN berfokus mempercepat operasional proyek PLTU Pulang Pisau 120 MW dan PLTG Bangkanai 155 MW. Proyek PLTG Bangkanai sejatinya telah produksi komersial, tapi baru mengalirkan setrum ke Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan di Kalimantan Tengah.
Ia berharap, pasokan listrik dari kedua pembangkit itu segera interkoneksi dengan jaringan Kalselteng pada awal tahun 2017. Menurut dia, pembangkit listrik menawarkan banyak manfaat bagi daerah, seperti menjaga kehandalan pasokan listrik dan menarik minat investor membangun industri di Kalimantan. Purnomo memprediksi beban puncak listrik Kalselteng mencapai 1.000 MW pada 2019.
“Pembebasan lahan masih menjadi persoalan utama dalam proyek pembangkit listrik ini,” kata dia.
Jurnalis: Diananta P. Sumedi / Editor: Satmoko / Foto: Diananta P. Sumedi
