Persiapan Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Rokok Tanpa Ijin di Kantor Bea Cukai Jakarta

KAMIS  22 OKTOBER 2016

JAKARTA—Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Pusat, Jalan Ahmad Yani No. 108, Rawamangun, Jakarta Timur, rencananya Heru Pambudi yang tak lain adalah Direktur Jenderal Bea Cukai akan memimpin secara langsung pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kamis siang (22/12/2016) pada sekitar pukul 14:00 WIB.
Ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal akan dimusnahkan di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta.
Pantauan Cendana News langsung dari Kantor Pusat Bea Cukai, ternyata acara tersebut tidak jadi dilaksanakan pada hari ini, rencananya acara pemusnahan ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal tersebut rencananya akan dilangsungkan besok Jumat pagi (23/12/2016). Acara pemusnahan tersebut rencananya secara simbolis akan dilakukan oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.
Meskipun kegiatan tersebut sempat ditunda satu hari, namun rupanya panitia sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai tenda tempat acara hingga lokasi tempat pemusnahan minuman keras dan toko ilegal sudah ditata dengan sedemikian rupa. Ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal sudah ditata dengan baik, selain itu sebuah kendaraan Tendem Roller juga sudah disiapkan di lokasi.
Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal tersebut sebenarnya merupakan agenda rutin atau yang biasa dilakukan oleh Kantor Pusat Bea Cukai maupun Kantor-Kantor Bea Cukai lainnya setiap beberapa bulan. Salah satunya adalah tergantung juga seberapa banyak hasil tangkapan operasi pengungkapan kasus perkara yang terkait dengan penyelundupan minuman keras dan rokok ilegal.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...