Pemko Banjarmasin Manfaatkan Energi Surya

SENIN 19 DESEMBER 2016

BANJARMASIN—Pemerintah Kota Banjarmasin dan produsen listrik swasta asal Korea Selatan, N Electrik Co, Ltd menjalin kerjasama pemanfaatan energi terbarukan tenaga surya. Kerjasama ini merespons tingginya kebutuhan listrik di tengah krisis pasokan setrum di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Direktur N Electrik, Park Yong Seok meneken nota kesepahaman pemanfaatan energi surya.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan Banjarmasin termasuk kota yang cukup mendapat paparan sinar matahari untuk menghasilkan setrum. Menurut dia, produsen listrik N Electrik Co akan memberikan hibah seperangkat alat teknologi solar cell atau pembangkit listrik tenaga surya berkekuatan daya 30 Kva.
“Alat yang ditawarkan N Electrik cukup canggih dan alatnya dalam bentuk hibah, kemudian jangka panjangnya pihak N Elektrik akan melihat lokasi dan pemerintah kota wajib memfasilitasi. Mengenai perizinan perusahaan ini juga sudah mendapat izin dari pemerintah pusat,” kata Ibnu Sina usai meneken nota kesepahaman dengan N Electrik kepada wartawan di Balai Kota Banjarmasin, Senin (19/12/2016).
Ibnu memberikan kesempatan uji coba alat milik N Electrik di lingkungan Sekretariat Kota Banjarmasin. Ibnu akan mengaplikasikan solar cell ke masyarakat bila konsep semacam ini sukses menghemat penggunaan setrum konvensional di Balai Kota Banjarmasin. Itu sebabnya, dalam jangka panjang, Ibnu berharap kerjasama energi baru dan terbarukan ini bisa mengatasi kelangkaan listrik di Banjarmasin.
Menurut Direktur N Electric Co Ltd, Park Yong Seok, perusahaannya mampu menghasilkan listrik hingga 20 megawatt. Sebelum di Banjarmasin, Park Yong mengklaim telah bekerjasama dengan Kabupaten Tanah Bumbu.
Pihaknya bakal menghibahkan alat solar cell demi kepentingan uji coba. Setelah itu, Park Yong berharap kerjasama berlanjut lebih ekspansif se-Kota Banjarmasin. “Alat yang kami hibahkan ke Pemko Banjarmasin ini senilai Rp1 miliar dan alat tersebut difungsikan pada Februari 2017,” katanya.
Staf Ahli Bidang Perekonomian Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, merespons positif upaya memanfaatkan energi terbarukan. Menurut Doyo, krisis listrik di Kota Banjarmasin mesti tuntas dalam tempo lima tahun ke depan. “Krisis listrik jangan sampai mengganggu UMKM dan perekonomian Banjarmasin,” ujar dia.
Jurnalis: Diananta P. Sumedi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Diananta P. Sumedi
Lihat juga...