Korupsi Bibit Mangrove dan Pejuang Mangrove Miskin, Sebuah Ironi Konservasi Mangrove di Lampung Selatan

MINGGU, 11 DESEMBER 2016

CATATAN KHUSUS — Masyarakat luas di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran dihebohkan dengan penahanan tersangka kasus penyelewengan uang negara yang dipergunakan untuk konservasi tanaman mangrove (bakau) di Pulau Kelagian Kabupaten Pesawaran.
Aburokhim di rumahnya di Pulau Rimau Balak.
Kejaksaan Negeri Kalianda bahkan akhirnya menahan tersangka bernama Ujang Nursalim selaku Direktur CV. Arta Nugraha Jaya dan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran Sayuti. Ujang Nursalim ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (6/12/2016), sedangkan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran, Sayuti, ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional pada Jumat (9/12/2016), kemarin.
Penetapan kedua tersangka merupakan langkah Kejaksaan Negeri Kalianda yang dikepalai Sri Indarti terhadap kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan penggunaan anggaran pada proyek pengadaan bibit hutan mangrove di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran.
Meski belum dipastikan ada kerugian negara, namun dalam proyek rehabilitasi tanaman mangrove di Pulau Kelagian yang menelan anggaran sebesar Rp. 423 Juta tersebut, menurut keterangan Kejaksaan Negeri Kalianda, tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklajuknis), sehingga keduanya harus mendekam sementara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda.
Penulis menggaris-bawahi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dengan memperhatikan kondisi lingkungan yang terjadi di beberapa pesisir pantai di wilayah Lampung. Sebagian besar wilayah Pantai Timur Lampung yang terkena abrasi bahkan telah dilakukan proses rehabilitasi oleh masyarakat, terutama di wilayah tanah timbul Kabupaten Lampung Timur dengan cara swadaya, nyaris tanpa menggunakan anggaran negara.
Proses pembibitan tanaman mangrove yang dilakukan masyarakat bahkan sebagian menggunakan barang-barang bekas, di antaranya bekas gelas air mineral, plastik serta barang bekas lainnya untuk membuat bibit mangrove yang akan ditanam di sepanjang pesisir Pantai Timur Lampung.
Sebuah ironi, bahwa anggaran yang begitu besar dipergunakan oleh segelintir orang untuk memperkaya diri sendiri dengan kedok rehabilitasi tanaman mangrove, sementara proyek yang dianggarkan tidak terlaksana.
Abdurokhim mengumpulkan bibit manngrove.
Keprihatinan terkait korupsi uang rehabilitasi tanaman mangrove juga menjadi sebuah kenyataan yang menohok bagi pejuang mangrove di Pulau Rimau Balak bernama Abdurokhim, yang kini menginjak usia senja sekitar 68 tahun.
Sebagai warga Pulau Rimau Balak dengan kondisi rumah panggung dan sebagian terimbas abrasi pantai, jauh sebelum dirinya memiliki kesadaran melakukan penanaman mangrove di sekitar sabuk Pantai Pulau Rimau dengan bibit bibit mangrove.
Korupsi bibit mangrove senilai ratusan juta rupiah dengan niatan untuk merehabilitasi mangrove seakan harus belajar dari seorang nelayan miskin yang sehari-hari mengumpulkan bibit mangrove untuk ditancapkan berjajar di pantai. Menanamnya, merawatnya dari ukuran 15 Centimeter hingga setinggi 3 Meter dalam beberapa tahun belakangan.
Abdurokhim yang tinggal di Desa Sumur, Pulau Rimau Balak bahkan tak mengerti konservasi, rehabilitasi dan adanya anggaran dari negara untuk melakukan penghijauan di bibir pantai. Ia hanya tahu bagaimana menghijaukan pesisir pantai yang memiliki manfaat melindungi rumahnya dan rumah-rumah tetangga di kampungnya, agar tidak terkena terjangan angin, ombak serta bencana lain.
Selain hanya tinggal di gubuk papan beratapkan asbes dan sebagian genteng, namun dirinya tak pernah mengharapkan imbalan dari upaya melakukan rehabilitasi mangrove di Pulau Rimau Balak. Ia bahkan dengan ikhlas melakukan aktifitas penanaman ribuan bibit mangrove dengan beragam usia, di antaranya sebagian berusia sekitar empat tahun dengan ketinggian mencapai 3 Meter.
Penanaman mangrove yang dipergunakan sebagai cara untuk melindungi desa dari terjangan ombak dan abrasi tersebut, bahkan jauh dari istilah proyek atau pengadaan bibit mangrove. Bibit-bibit tersebut diperolehnya dari buah mangrove yang jatuh dan ditancapkan dengan rapi sembari dirinya mencari makan daun mangrove untuk makan kambing kesayangannya.
Sebuah kontradiksi yang sangat jauh antara usaha menghijaukan sebuah pulau dengan menggunakan anggaran negara yang terbilang tidak sedikit, dan tak pernah berhasil dengan seorang laki-laki yang bisa dibilang bersahaja, namun tanpa banyak kata telah menghijaukan Pulau Rimau Balak.
Berbagai macam bentuk kegiatan penghijauan, rehabilitasi yang memiliki anggaran negara setidaknya juga harus memperhatikan kearifan masyarakat setempat, seiring dengan pelibatan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan secara terintegrasi. Bukan hanya menggaungkan upaya penghijauan, namun memiliki maksud terselubung mempergunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
Perbandingan yang sangat nyata bagi masyarakat di Lampung saat laki laki tua bernama Abdurokhim yang masih memiliki semangat melakukan pembibitan mangrove di Lampung Selatan, sejalan dengan upaya swadaya masyarakat Lampung Timur melakukan rehabilitasi tanaman mangrove.
Mangrove yang ditanam Aburokhim di Pulau Rimau.
Sementara proyek Pemerintah melalui instansi resmi yang memiliki tujuan mulia untuk penghijauan pulau dan dalih hal-hal positif untuk mencegah abrasi di pulau, justru menjadi celah untuk mempergunakan uang anggaran rehabilitasi untuk kepentingan diri-sendiri. 
Setidaknya, semua mata akan tertuju kepada wajah tersangka korupsi di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran terkait bibit mangrove yang telah menyeret dua tersangka. Kejaksaan Negeri Kalianda sendiri masih menyelidiki keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, pejuang-pejuang mangrove di Lampung Timur dan sosok sederhana seperti Abdurokhim, seakan lenyap ditelan bumi tak terekspos media dan dirinya terus melakukan penanaman pohon mangrove di Pulau Rimau Balak tanpa serupiah pun mampir di kantongnya. Apalagi, embel-embel anggaran dari negara.
Doa menyertaimu Pak Abdurokhim, semoga selalu disehatkan untuk selalu bisa membungkuk mengumpulkan bibit mangrove dan terus melakukan penanaman mangrove di pulau yang engkau cintai, Pulau Rimau Balak dengan hutan mangrove yang menghijau karena jerih lelahmu!

Jurnalis : Henk Widi / Editor : Koko Triarko / Foto : Henk Widi

Lihat juga...