SABTU, 24 DESEMBER 2016
PONOROGO – Berbagai program dilakukan oleh Satuan Lalu-lintas Kepolisian Resort Ponorogo guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan raya. Di antaranya program Siaga (Sambang Interaksi Dengan Warga), Layar Tancep (Layanan Terpadu Cepat) dan Sate Tukri (Sinema Terapi Untuk Keselamatan Diri).
![]() |
| Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Imam Mustolih. |
Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Ponorogo, Ajun Komisaris Polisi Imam Mustolih, menjelaskan, berbagai program ini dilakukan untuk menyentuh alam sadar masyarakat, terutama para pelajar agar keselamatan diri saat berkendara menjadi sebuah kebutuhan dan gaya hidup.
“Kami ingin melakukan tindakan dari hulu hingga hilir, dari hulu misalnya dengan tindakan preventif dengan berbagai program sebelumnya,” jelasnya, saat ditemui di Polres Ponorogo, Sabtu (24/12/2016).
Tindakan preventif ini dilakukan dengan pola imbauan dan pendekatan. Program lain seperti save our children dan police goes to school. Pemutaran video edukasi yang dilakukan setiap hari Rabu di sekolah-sekolah Ponorogo diharapkan mampu menggugah alam bawah sadar para pelajar untuk menekan emosi saat berkendara.
“Selain itu juga di momen tertentu, kami juga mengundang para pelajar untuk datang ke Satlantas Polres Ponorogo untuk berkenalan langsung dengan tugas para polisi di sini,” ujarnya.
Sedangkan untuk masyarakat secara umum, lanjutnya, manfaat dari kegiatan Siaga adalah terciptanya interaksi secara langsung antara Satlantas Polres Ponorogo dengan masyarakat, harapan apa saja yang ditujukan ke Satlantas serta memberikan imbauan-imbauan terhadap masyarakat.
“Terutama imbauan terhadap ketertiban dan keselamatan saat di jalan harus dijadikan gaya hidup,” cakapnya.
Dengan berbagai program yang dijalankan tersebut, Kasatlantas menilai secara kasat mata, di wilayah perkotaan pengguna jalan raya tidak ada yang tidak mengenakan helm, semuanya taat berlalu-lintas. Selain patuh mengenakan helm saat berkendara, juga mentaati rambu-rambu lalu-lintas yang sudah ada. Jika dengan tindakan preventif dirasa kurang mempan, maka dilakukan penindakan tegas secara terukur, untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu-lintas. Hal ini juga untuk menumbuhkan kesadaran, bahwa ketika ditindak oleh Polisi, bukan karena tidak suka, tapi kaitannya dengan pelanggaran itu sendiri.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu-lintas Satlantas Polres Ponorogo, Inpektur Dua Badri, menambahkan, data yang dihimpun dari awal Januari hingga 22 Desember 2016, didapatkan jumlah kasus kecelakaan sebanyak 339 kasus. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun 2015 yang mencapai angka 530 kasus. “Sedangkan yang melibatkan anak, dari 339 kasus didapatkan 110 kejadian atau sekitar 34,5 persen, dengan jumlah korban meninggal 20 anak, luka berat 2 anak dan korban luka 180 anak,” pungkasnya.
Jurnalis : Charolin Pebrianti / Editor : Koko Triarko / Foto : Charolin Pebrianti