DKP Kota Malang Terapkan Ruang Terbuka Hijau

KAMIS, 22 DESEMBER 2016

MALANG — Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang ternyata memiliki strategi sendiri dalam upaya menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus mencegah agar RTH tidak dialihfungsikan menjadi tempat informal seperti halnya Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal tersebut disampaikan Ketua DKP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, usai mengikuti upacara peringatan Hari Ibu di halaman depan Balai Kota Malang, Kamis (22/12/2016).

Pemanfaatan ruang publik di Jalan Kawi.

“Dalam menambah jumlah RTH di Kota Malang, kami dari DKP memiliki strategi khusus, yakni dengan memanfaatkan ruang sekecil apa pun yang kelihatannya tidak produktif diolah dan beri sentuhan agar bisa menjadi sesuatu yang menarik,” ujarnya. Contohnya saja, taman yang ada di Jalan Kawi. Di sana lokasinya kecil,  tapi bisa diolah untuk menambah ruang-ruang publik yang memiliki nilai manfaat bagi warga kota Malang.

Menurutnya, penambahan RTH di Kota Malang dalam dua tahun belakangan ini cukup signifikan, sudah bertambah sekitar dua persen.

“Melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota, sekarang Kota Malang juga sudah punya yang namanya RTH Jalur yang saat ini sudah ditetapkan sebagai RTH,” ucapnya. Contoh RTH Jalur sudah ada di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Urip Sumoharjo. Di lokasi ini banyak orang yang menganggap sebagai RTH yang tidak produktif, padahal jarak antara trotoar dengan pagar masih 1-2 meter. Dengan menata taman di sana dan menambahkan beberapa kursi, lokasi ini bisa menjadi tambahan ruang publik sekaligus ruang terbuka hijau, sehingga di lokasi tersebut tidak boleh dialihfungsikan lagi karena sudah ditetapkan sebagai lokasi RTH.

RTH jalur Jalan Ijen.

“RTH jalur adalah RTH yang lebarnya kurang lebih hanya satu meter tapi memanjang. Lokasi-lokasi seperti ini yang sebenarnya rawan untuk dialihfungsikan. Jadi, sebelum ditempati PKL, lokasi RTH jalur tersebut kita olah dulu agar tidak dijadikan tempat mangkal PKL,” ungkapnya. Melalui strategi RTH jalur inilah yang paling efektif untuk menambah jumlah RTH di Kota Malang. Selain di Jalan Urip Sumoharjo, sementara ini RTH jalur juga ada di Jalan Semeru, Ijen, Dieng, dan Jalan Veteran.

Lebih lanjut ia mengatakan, cara untuk menambah jumlah RTH itu intinya dengan memanfaatkan ruang yang ada dengan semua keterbatasan sumberdaya yang dimiliki.

“Di mana-mana saya yakin anggaran itu pasti terbatas. Tetapi saya pikir hal tersebut bukan menjadi sebuah alasan untuk tidak berkreasi dan berinovasi,” pungkasnya.

Jurnalis: Agus Nurchaliq / Editor: Satmoko / Foto: Agus Nurchaliq

Lihat juga...