![]() |
launching Sentra Gakkumdu Kalimantan Selatan. |
Tren
- Jalan Surga Para Penegak Keadilan
- Prinsip-Prinsip Peradaban Islam
- Kementerian Kebudayaan Luncurkan Program Laboratorium Penerjemah dan Promotor Sastra
- Timnas Dihajar Jepang, Danantara, dan “Revolusi” Total
- Menteri Kebudayaan Resmikan Museum Majapahit di Trowulan
- Pameran Gelegar Foto Nusantara 2025, Kenang Perjuangan Bung Karno dan Para Pendiri Bangsa
- Titiek Soeharto Buka Bimbingan teknis penegakan hukum lingkungan dan kehutanan di Minizoo Jogja Exotarium Sleman
- Titiek Soeharto Serahkan 10 Ekor Sapi Qurban untuk Warga DIY
- Diskusi di Taman Budaya Jawa Tengah, Menteri Kebudayaan Ajak Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemajuan Kebudayaan
- Film “Gowok” Hadirkan Perspektif Kamasutra Jawa
SENIN 5 DESEMBER 2016
BANJARMASIN—Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Selatan, resmi berdiri menyambut pemilihan kepala daerah serentak 2017. Peluncuran Sentra Gakkumdu bersamaan dengan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2015 sekaligus menghadapi Pilkada 2017.
Dalam launching Sentra Gakkumdu Kalimantan Selatan tersebut, turut hadir Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bidang Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Azhar Ridhanie; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, AKBP Sofyan Hidayat; Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ahmad Miftahol Arifin; dan 30 orang peserta dari unsur pengawas pemilu di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Barito Kuala. Di Kalimantan Selatan, dua kabupaten itu memang menggelar Pilkada 2017.
“Kegiatan ini merespons peraturan bersama tentang Sentra Gakkumdu yang diteken pada tanggal 21 November lalu saat rapat kerja teknis nasional sentra gakkumdu di Yogyakarta,” kata Ahmad Miftahol Arifin saat meresmikan Sentra Gakkumdu di Hotel Rattan In, Banjarmasin, Senin 5 Desember 2016.
Ia mengatakan, aparat penegak hukum dan penyelenggara pilkada mesti menyamakan persepsi dan sosialisasi peraturan bersama. Selain itu, kata Arifin, penyelenggara mengevaluasi pelaksanaan Sentra Gakkumdu di Pilkada 2015 yang menjadi dasar membentuk Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2017.
“Kita seperti KPK dalam skala kecil tapi tidak serupa. Keputusan yang dihasilkan oleh sentra gakkumdu dipikul bersama tidak bisa jalan masing-masing dalam hal tindak pidana pemilu,” ujar Arifin. Itu sebabnya, dia berharap semua stakeholder bersinergi dan menghapus ego sektoral.
Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie, menyatakan penyamaan persepsi dan pemahaman perlu proses panjang yang berkelanjutan. “Dalam rangka soliditas memang perlu waktu yang lama, proses awal untuk penguatan lembaga dan ke depan bagaimana menangani tindak pidana pemilu,” ujar Azhar.
Jurnalis: Diananta P. Sumedi/Editor: Irvan Sjafari/Diananta P. Sumedi
Sebelumnya
Lihat juga...