Pengelolaan Semburan Gas, Pemda Sumenep Tunggu Rekomendasi dari Pemerintah Pusat

MINGGU, 20 NOVEMBER 2016
SUMENEP—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Pusat terkait penggunaan semburan gas berskala besar di daerah setempat. Pasalnya mengenai persoalan gas tersebut merupakan wewenang Pemerintah Pusat, sehingga daerah hanya menunggu kebijakan apakah gas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat atau tidak.

 Sejak kejadian adanya semburan gas berskala besar di Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Pemerintah Pusat, sehingga gas tersebut akan diteliti terlebih dahulu. Apabila nanti sudah selesai dilakukan penelitian dan hasilnya diketahui hanya tinggal menunggu rekomendasi terkait penggunaan gas tersebut, apalagi sampai diserahkan ke Pemda nantinya bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ada di lokasi sekitar semburan gas tersebut.

Jajaran Pemda Sumenep meninjau langsung adanya fenomena semburan gas.

“Kami hanya menunggu kepastian dari hasil lab Pusat Survei Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jadi, Pemda hanya menunggu kejelasan hasilnya dan rekomendasi untuk tindak lanjutnya,” kata Abd. Kahir, Kepala Kantor Energi dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Sumenep, Minggu (20/11/2016).

Sumur bor tempat semburan gas ada.

Disebutkan, bahwa apabila nanti memang potensi gas, maka pengelolaannya akan dijalankan sesuai prosedur, karena temuan yang terjadi itu sangat besar. Bahkan di antara kejadian yang sama di daerah ini  yang paling besar di Kecamatan Pasongsongan. Sehingga dengan besaran semburan gas tersebut diduga daerah yang mengeluarkan semburan memiliki potensi gas cukup besar, maka jika itu nanti diserahkan ke daerah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Lihat juga...