![]() |
| Ahmad Syaroni |
Tren
- Enam Bulan BoP Gaza
- Tiga Setengah Abad atau Kurang, Kenapa Jadi Polemik?
- Dominasi Pengelola SPPG vs Keadilan Sosial
- KDMP: Pangan, Transmigrasi dan Daerah 3T
- MBG Watch: Platform Pengawasan Digital
- KDMP: Offtaker dan Penggilingan Padi
- MBS Yogyakarta Gelar Ta’aruf Akbar, Perkenalkan Potensi Pesantren dan Santri dari Seluruh Indonesia
- Kasus Jaksa Febri: Cukup Dua Alat Bukti atau Wajib Diperiksa?
- KDMP & Centralized Financial Reporting System
- Eks Jampidsus Febri, Cacat Kewenangan dan Sprindik Baru
SELASA 8 NOVEMBER 2016
JAKARTA—Pemerintah Republik Indonesia harus bisa membawa pengaruh positif, terutama berkaitan dengan peningkatan dialog persaudaraan Asia Tenggara dalam konferensi Internasional Police (Interpol) ke-85 tahun 2016.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa penunjukkan Indonesia sebagai tuan rumah, itu mesti menjadi momentum tepat untuk mengakselerasi kerjasama baru dalam dunia Kepolisian.
“Pemerintahan harus memberi pengaruh positif dan gagasan yang lebih maju berkenaan dengan penanganan dua isu besar; yakni terorisme dan keamanan maritim,” ujar Roni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (7/11/2016).
Menurutnya, kebijakan strategis pengamanan lintas negara harus diurus dalam nuansa membangun persaudaraan, terutama negara-negara di sekitar Asia Tenggara. Hal ini, tutur Roni, akan menjadi urgensi kekinian dalam rangka membangun optimisme baru di antara pemimpin-pemimpin negara yang mengadapi masalah yang relatif sama.
“Kita dan negara Asia Tenggara berhadapan dengan kenyataan isu terorisme, dan sengketa perbatasan serta keamanan maritim,” ujarnya.
Konferensi Internasional Police sedang digelar di Nusa Dua, Bali pada 7-10 November 2016 diikuti 190 negara anggota Interpol dengan perwakilan total sebanyak 1.200 orang.
Kegiatan itu, kata dia, merupakan momentum terbaik untuk membicarakan pengurusan global dalam kerjasama penegakan hukum. Dikatakan, sekarang Indonesia memiliki banyak agenda pembaruan, mulai dari tax amnesty, penanganan narkoba, reformasi hukum, dan juga penguatan edukasi sipil. Semua rencana ini perlu dibicarakan dalam kerangka kerjasama global, agar masing-masing negara bisa saling mendukung dalam penegakan hukum.
Selain itu, dinamika pergaulan internasional dan ancaman kejahatan internasional masih memungkinkan karena adanya ruang gerak untuk berpindah dari satu negara ke negara yang lain. Menurut Roni lagi reformasi hukum yang sekarang mesti digalakan, serta mendorong agenda suksesi interpol.
”Semua negara saya kira perlu mencermati gagasan ini sebagai usaha untuk membangun dialog baru dan kerjasama yang lebih kongkrit antar negara dalam urusan penegakan hukum,” tutupnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...