KAMIS, 20 OKTOBER 2016
PONOROGO — Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno mengaku selama ini memang tidak ada dana khusus untuk pemeliharaan sekolah di Ponorogo. Jika suatu sekolah mampu menjaga dan merawat sekolahnya dengan baik itu merupakan bentuk kerjasama antara wali murid, murid dan para guru.

“Contohnya SMAN 1 Babadan Ponorogo, sudah 19 tahun berdiri dan kondisinya bagus itu karena guru, wali murid dan murid punya komitmen,” jelasnya di tengah-tengah menyambut tim visitasi sekolah adiwiyata tingkat nasional tahun 2016 di SMA 1 Babadan, Kamis (20/10/2016).
Selain itu pihak sekolah yang mampu menjaga dengan apik sekolahnya tentu bisa memberikan contoh yang baik kepada para siswa. Mulai per 1 Oktober 2016 lalu, ada peraturan baru sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang kewenangan SMA/SMK langsung dari provinsi.
“Selama ini kan di tingkat Pemerintah Daerah setelah nanti peraturan ini aktif mulai 2017 mendatang diharapkan sekolah bisa lebih mandiri dan maju,” ujarnya.
Disinggung mengenai keadaan beberapa sekolah seperti di Slahung dan Ngebel yang rusak akibat bencana longsor, Wabup menjanjikan menggunakan dana bantuan darurat yang diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Ini agar dana segera turun untuk memperbaiki sekolah yang rusak,” tuturnya.

Wabup pun mengingatkan saat kewenangan SMA/SMK ke tingkat provinsi, jangan sampai ada perubahan terutama perubahan ke arah yang buruk.
“Justru kerjasama antara wali murid, murid dan guru lebih ditingkatkan lagi demi kemandirian sekolah dan anak-anak,” pungkasnya.
Jurnalis : Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Charolin Pebrianti