Derita Panjang Petani Garam Pulau Madura Yang Tak Kunjung Berakhir

KAMIS, 20 OKTOBER 2016

SUMENEP — Garam yang telah sekian lama menjadi mata pencaharian masyarakat Pulau Madura, Jawa Timur hingga kini masih menyisakan keluh kesah yang sangat memprihatinkan. Sejak beberapa tahun lalu terakhir, harga garam yang terjadi di daerah ini masih belum sesuai harapan. Kondisi harga yang sangat rendah membuat para petani tidak mampu mendapatkan hasil yang cukup menjanjikan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, bahkan tak jarang mereka mengalami kerugian.
Sampai saat ini petani garam khususnya Kabupaten Sumenep, masih belum menikmati hasil yang menjanjikan, karena patokan harga di kalangan petani cukup rendah, untuk KW 1 hanya berkisar antara Rp. 500 per kilogram, sedangkan KW 2 hanya seharga Rp. 450 per kilogram. Sehingga harga tersebut sangat tidak menguntungkan terhadap petani yang memproduksi garam, karena biaya produksi yang mereka keluarkan belum sebanding dengan hasil yang mereka peroleh.
“Sejak beberapa tahun terakhir petani garam banyak yang mengeluh dengan kondisi harga yang cukup rendah, karena hasil yang mereka peroleh sangat tidak menjanjikan. Sehingga terkadang petani mengalami kerugian, padahal garam bagi masyarakat di desa ini menjadi mata pencaharian yang selalu diandalkan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, namun sayang itu jauh dari harapan,” kata Syamsuri (30), salah seorang petani garam asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Kamis (20/10/2016).
Disebutkan, penderitaan petani garam di daerah tersebut dari tahun ke tahun semakin lengkap, karena harga pembelian garam rakyat tidak kunjung ada perubahan, padahal tingginya harga tersebut menjadi harapan besar petani agar bisa mendapatkan hasil yang menjanjikan. Tetapi meski demikian petani tetap saja memaksakan diri untuk memproduksi garam ketika sudah waktu musim kemarau, karena tidak adanya pilihan pekerjaan yang bisa mereka lakukan dalam mendapatkan sebuah penghasilan.
“Jadi yang menjadi keluh kesah petani hanya soal harga garam, karena jika harga tersebut tinggi, maka petani akan mendapatkan keuntungan, namun ketika harga anjlok, maka yang terjadi petani akan mengalami kerugian. Apalagi ditambah adanya garam impor, sehingga itu akan sangat mempengaruhi terhadap keberadaan harga garam rakyat,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, petani terkadang menimbun garam hasil produksinya untuk dijual pada saat pertengahan musim kemarau guna bisa mendapatkan harga yang lebih menjanjikan, tapi upaya itu belum membuahkan hasil, pasalnya harga garam tersebut tetap saja tidak ada peningkatan dari harga sebelumnya. Sebab jika pada musim panen garam yang dihasilkan petani cukup melimpah, maka jangan harap harga garam akan tinggi, terkadang harga garam tersebut hanya berkisar antara Rp. 300 hingga Rp. 400 per kilogram.
“Dulu pada pernah terjadi pada tahun 2011 lalu, harga garam naik menjadi Rp. 1.000.000 per tons, itu akibat musim kemarau pendek. Tetapi berbeda dengan tahun ini, meski terjadi kemarau pendek, harga garam tetap rendah, jadinya petani belum bisa menikmati hasil yang menjanjikan,” terangnya.
         
Selain harga yang rendah, penderitaan petani garam semakin lengkap ditambah dengan adanya musim kemarau basah pada tahun 2016 ini, sehingga jangka waktu produksi garam menjadi pendek dan petani hanya bisa memproduksi garam sebanyak 8 -10 kali, karena musim kemarau hanya berjalan satu bulan, maka menganggap musim tahun ini merupakan musim paling buruk yang dialami petani garam.
Produksi garam di ujung timur Pulau Madura pada tahun ini mengalami penurunan yang cukup besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya. hal itu disebabkan cuaca buruk akibat pengaruh La Nina, sehingga petani garam tidak bisa mendapatkan hasil sesuai yang diharapakan, sebab masa musim garam kali ini tidak berlangsung lama, padahal jika dalam kondisi cuca normal, mereka mampu memproduksi selama kurang lebih empat bulan.
“Jadi pada tahun 2016 daerah ini tidak mampu memenuhi target produksi garam dari Kementerian Kelautan, karena produksi garam hanya mencapai 16.686,4 tons, sehingga itu sangat jauh ketimbang ketentuan target yang mencapai 260.000 tons,” papar Moh. Jakfar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kabupaten Sumenep. 

Jurnalis : M. Fahrul / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : M.Fahrul

Lihat juga...