Tuntut Kepastian Nasib, Puluhan Guru Honorer Karanganyar Surati Presiden

KAMIS, 27 OKTOBER 2016

SOLO — Puluhan guru honorer K2 di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, beramai-ramai mendatangi kantor pos setempat, Kamis siang (27/10/16) untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Kedatangan guru K2 itu tak lain untuk menuntut adanya revisi Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) lantaran dinilai tidak mengakomodasi kepentingan tenaga hononer.
“Kami guru K2 Karanganyar menyurati Pak Presiden agar menurunkan Kepres dan Perpu sebagai payung hukum guru honorer yang ada selama ini. Karena tanpa adanya payung hukum, jelas nasib kita ke depan akan dipertaruhkan,” ucap Koordinator Guru K2 Karanganyar, Dian Candra Sari kepada Cendana News, disela-sela aksi.
Dalam aksi mendesak Presiden Jokowi untuk berpihak kepada guru honorer itu, mereka juga membawa spanduk yang dibentangkan. Guru honorer juga meminta Presiden bersama Komisi II, IV dan XI melakukan revisi UU ASN karena tidak mengakomodir kepentingan mereka karena didalam UU tersebut tidak ada kalimat yang menyebut guru honorer. “Dalam UU itu masih banyak pasal-pasal yang harus direvisi untuk menyelamatkan nasib guru honorer,” urainya.
Aksi puluhan guru honorer itu, tambah Dian merupakan gerakan nasional untuk menggugah hati Presiden agar menampung aspirasi yang disampaikan guru honorer seluruh Indonesia. “Jadi aksi kirim surat kepada presiden ini akan terus mengalir seperti air. Karena ini menjadi gerakan nasional,” imbuhnya.
Di Kabupaten Karanganyar terdapat 248 guru honorer yang masuk data base K2. Sedangkan guru honorer yang belum masuk K2 mencapai 1.500 pengajar. “Salah satu  tuntutan kita dalam surat yang kami tulis adalah agar Presiden mmeperhatikan nasib guru honorer untuk bisa mengangkat menjadi PNS dan memberikan kesejahteraan bagi honorer beserta anak-anak honorer. Selain itu, kami juga menutut Pemerintah menghilangkan batasan usia untuk pengangkatan honorer, mengingat pengabdian dan masa kerja usia kritis,” pungkasnya.

Jurnalis : Harun Alrosid / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Harun Alrosid

Lihat juga...