SENIN, 24 OKTOBER 2016
SURABAYA — Kasus sengketa tanah antara keluarga Nuraini dengan pihak pengelola Grand City Surabaya belum menemukan titik terang. Bersama keluarga, ia melakukan protes dengan melakukan aksi teatrikal berjalan mengelilingi Grand City dengan membawa kendil 10 buah, sapu lidi, dan secarik kain putih berisi doa-doa. Kemudian barang-barang tersebut, diletakkan di depan 10 gerbang pintu grand City.

Ditemani keluarga dan ahli waris saat mengelilingi Grand City, Nuraini sesekali menghentakkan kakinya tiga kali ke tanah sesaat setelah selesai meletakkan kendil, sapu lidi, dan kain putih di depan gerbang. Setelah 10 gerbang Grand City sudah diberi benda-benda simbol protesnya, Nuraini melanjutkan aksi dengan pergi ke Balaikota untuk menyerahkan surat pengaduan ke Walikota Surabaya.
Setelah itu, dirinya dan keluarga langsung memenuhi panggilan Komisi B DPRD Surabaya untuk membahas pengaduan penyerobotan tanah oleh Grand City.

“Harapan dari aksi ini jelas tidak lain untuk mengambil kembali hak tanah saya yang luasnya 48.000 meter persegi. Itu ahli warisnya ada semua dan surat-suratnya juga lengkap,” katanya.
Jurnalis : Nanang WP / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Nanang WP