JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta resmi menetapkan tiga Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung periode masa jabatan 2017 hingga 2022 di Gedung Balai Sudirman, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Sebelumnya diketahui bahwa KPUD DKI Jakara telah melakukan verifikasi terhadap tiga pasangan calon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang telah mendaftarkan diri secara resmi di Kantor KPUD DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Ketiga pasangan calon yang secara resmi telah ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta tersebut masing-masing adalah pasangan Pertahana atau incumbent, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, kemudian pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Suryo Uno.
Sumarno, Ketua KPUD DKI Jakarta mengatakan “besok dijadwalkan ketiga Paslon akan mengambil undian nomor urut masing-masing yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta International Expo (JI) Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa malam mulai pukul 18:00 WIB, semua Paslon wajib datang dan tidak dapat diwakilkan oleh masing-masing tim suksesnya” katanya di Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri menyambut baik dengan telah ditetapkan tiga pasangan calon tersebut.
“Akhirnya tiga pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah ditetapkan KPUD DKI Jakarta. Ketiga pasangan tersebut telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan, sehingga siap mengikuti pertarungan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada bulan Februari 2017” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin malam (24/10/2016)