Ribuan Umat Islam di Kota Malang Minta Ahok Agar Segera Ditangkap dan Diadili

JUMAT, 21 OKTOBER 2016

MALANG — Gelombang protes dari umat Islam yang menginginkan Gubernur Jakarta Basuki Cahaya Purnama (Ahok) untuk segera diproses hukum dalam kasus penistaan Agama terus berdatangan. Kali ini ribuan umat Islam dari berbagai lembaga, ormas Islam dan pondok pesantren yang tergabung dalam Gerakan Aswaja Malang Raya (GAMAL RAYA) menggelar aksi damai di depan gedung Balaikota Malang, Jumat (21/10/2016).
Dalam orasinya, salah satu perwakilan umat Islam menyampaikan agar pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia agar segera menangkap, mengadili dan menghukum Ahok secepat mungkin.
“Dalam hukum Islam, orang seperti Ahok ini yang berani menistakan Agama Islam hukumannya adalah hukuman mati. Tapi karena kita umat Islam hidup dan patuh terhadap hukum yang berlaku di negara Indonesia, maka kami minta pihak kepolisian agar segera menangkap Ahok. Jangan sampai pihak kepolisian mempolitisasi kasus untuk menyelamatkan orang yang jelas-jelas telah menistakan Agama Islam,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Walikota Malang, Sutiaji saat berada di depan massa Gamal Raya. Menurutnya, permintaan maaf orang yang bersalah harus diterima karena tidak ada manusia yang tidak pernah berbuat salah dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah orang yang meminta maaf.
“Tetapi karena kita berada di negara hukum maka proses hukum harus tetap berlanjut. Jangan sampai hukum kita hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Oleh karena itu mari kita semua kawal kasus ini bersama-sama, karena hukum harus tajam ke atas dan tajam ke bawah,” ucapnya yang kemudian disambut dengan Takbir oleh massa aksi damai.
Lebih lanjut, Isa Layabi selaku koordinator bidang media dari Gamal Raya mengatakan bahwa tuntuntan mereka sebenarnya hanya satu yaitu pihak kepolisian bisa segera menangkap dan mengadili Ahok.
“Jika dalam kurun waktu 10 hari tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dan Ahok tidak segera ditangkap, maka kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi. Kita akan menghadirkan semua pesantren di Malang Raya yang jumlahnya kurang lebih 700 pesantren untuk menggelar aksi yang lebih besar lagi,”pungkas.
Sementara itu, dalam aksi yang digelar usai shalat Jumat ini juga dilakukan penyerahan surat rekomendasi penangkapan Ahok, kepada perwakilan Pemerintah Kota Malang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dan Polres Malang untuk bisa segera disampaikan ke Pemerintah Pusat. Meski gelombang perotes ini diikuti oleh sekitar 3 ribu massa dari 76 lembaga dan Ormas Islam se Malang Raya, aksi berjalan aman dan damai.
Jurnalis : Agus Nurchaliq / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Agus Nurchaliq
Lihat juga...