Ratusan Pasutri di Pamekasan Antusias Ikuti Isbat Nikah Massal Gratis

SENIN, 24 OKTOBER 2016

PAMEKASAN —  Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, antusias dalam mengikuti acara isbat nikah massal gratis yang diselengarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat pada hari Senin (24/10/2016). Dimana para suami istri yang belum memiliki surat nikah tersebut merasa senang dengan adanya program gratis dalam mendapatkan akta nikah.
Bagi mereka meski sudah usia pernikahannya sudah berjalan lama, namun demi mendapatkan akta nikah ia tetap semangat mengikuti isbat nikah massal, sehingga bisa mendapatkan akta nikah tanpa harus mengeluarkan biaya. Mereka bersyukur adanya program yang telah memperhatikan masyarakat tersebut, karena tanpa ada program itu sampai kapanpun ia tidak akan pernah memiliki akta nikah.
“Jadi dengan memiliki akta nikah ini bukan hanya berfungsi untuk pengakuan status nikah saja, melainkan juga sangat berfungsi untuk kelengkapan membuat administrasi kependudukan. Sehingga hal itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat apabila sudah memiliki akta nikah,” kata Achmad Syafii, Bupati Kabupaten Pamekasan, Senin (24/10/2016).
Disebutkan, bahwa dalam setiap tahun pihaknya akan terus melakukan penambahan jumlah terhadap peserta nikah massal, agar masyarakat nantinya yang belum memiliki akta nikah mengikutinya. Sehingga semakin lama masyarakat yang belum mempunyai akta nikah di daerah ini semakin berkurang, bahkan  jika perlu program tersebut bisa mencakup lebih luas, supaya secara keseluruhan warga bisa memiliki akta nikah.
“Untuk tahun depan jumlah peserta nikah massal akan terus ditambah, agar semua masyarakat nanti bisa memiliki akta nikah gratis,” jelasnya.
Dalam program isbat nikah massal tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 219 pasangan suami-istri yang terdiri dari 13 kecamatan di daerah setempat. Maka dengan adanya program itu dari tahun ke tahun warga yang tidak memiliki akta nikah akan terus berkurang, sehingga mereka yang sudah memiliki akta nikah tidak lagi merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan adminidtrasi masalah kependudukan. 


Jurnalis : M. Fahrul / Editor : Rayvan Lesilolo / Foto : M. Fahrul

Lihat juga...