BALIKPAPA—Kesuksesan Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan Tax Amnesty, membuat pemerintah Kota Balikpapan memiliki ide untuk mengusulkan Amnesty Pajak Bumi Bangunan (PBB). Usulan itu karena jumlah bangunan di kota ini terus bertambah setiap tahunnya. Usulan itu dilontarkan Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Menurutnya, pemikiran ataupun usulan ini sengaja dibuka untuk mendapatkan respon publik, dan wacana ini akan disampaikan kepada Walikota Rizal Effendi.
“Walikota responnya cukup bagus dengan pemikiran Amnesty PBB. Usulan ini baru pemikiran dan perlu kajian,” katanya Senin Pagi (10/10/2016).
Rahmad menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan itu untuk mendorong masyarakat membayar pajak bumi bangunan dengan sadar dan patuh serta tepat waktu, perlu dilakukan terobosan baru seperti Amnesti PBB.
Adapun polanya jika ini benar-benar disetujui dan dijalankan akan ada diskon besar bagi wajib pajak yang membayar PBB hingga sekaligus. “Kita akan kasih potongan misalnya kalau bayar langsung lima tahun kita gratiskan dua tahun. Dan lumayan pemasukannya,” tandasnya.
Ia optimis kebijakan ini tidak akan merugikan pemerintah kota karena dari hasil pendataan penduduk dan bangunan, jumlah PBB setiap tahunnya bertambah.