Di mata sebagian besar manusia yang percaya dengan media massa dan pengadilan Negara, Dahlan dianggap sudah habis bintang peruntungan hidupnya. Nahas sudah karier dan kedudukannya sebagai insan di dunia. Dengan kacamata manusia awam, Dahlan akan disangka, menanggung malu sangat besar atas tuduhan korupsi. Jika boleh diibaratkan, mukanya seakan diguyur dengan berliter-liter kotoran kuda di tengah pusat keramaian kota.
Dalam hukum Indonesia, seorang koruptor telah ditempatkan dalam golongan Amoral yang melahap uang rakyat dan Negara. Kedudukannya begitu nista dan tak ubahnya sampah di masyarakat. Jauh lebih dihujat dari maling ayam, pencopet, atau perampok Bank. Layaknya para koruptor lain, biasanya, wajahnya menjadi suram, murung, dan menutup mukanya ketika disambut para wartawan.
“Karena seperti Anda semua tahu, saya memang sedang diincar terus oleh yang sedang berkuasa. Biarlah sekali-kali terjadi, seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi Dirut perusahaan daerah yang dulu begitu jeleknya, tanpa digaji 10 tahun, tanpa fasilitas apapun, harus menjadi tersangka. Bukan karena menerima uang, sogokan, (dan) aliran dana. Tapi, karena harus tandatangan dokumen yang diserahkan anak buah. Selebihnya, biar penasihat hukum yang memberikan keterangan,” ungkapnya, begitu tandas dan getir.
“Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku cenderung untuk {memenuhi keinginan mereka} dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (Terjemahan Al-Qur’an Surat Yusuf, ayat 33)

Penulis : Thowaf Zuharon
Penulis Buku Ayat-Ayat yang Disembelih. Sempat mempelajari Sosial Psikiatri di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Penyuka Wayang dan Pengamat Sosial Politik Partikelir. Thowaf Zuharon berumah di facebook.com/thowafzuharon.