Diseret ke Penjara, Dahlan Iskan Meneladani Hidup Nabi Yusuf

MINGGU, 30 OKTOBER 2016
CATATAN KHUSUS — Terbukti dan tidak terbuktinya tuduhan korupsi Kanda Dahlan Iskan adalah urusan hukum pengadilan Negara Indonesia. Media massa, praktisi hukum, dan musuh Dahlan Iskan, akan selalu menganggap, peristiwa tertangkapnya Dahlan Iskan sebagai perkara sangat penting untuk terus diikuti. Bahkan, mungkin, bagi yang mengincar kehancuran Dahlan, tertangkapnya Dahlan perlu dirayakan dengan pesta pora semalam suntuk. 

Di mata sebagian besar manusia yang percaya dengan media massa dan pengadilan Negara, Dahlan dianggap sudah habis bintang peruntungan hidupnya. Nahas sudah karier dan kedudukannya sebagai insan di dunia. Dengan kacamata manusia awam, Dahlan akan disangka, menanggung malu sangat besar atas tuduhan korupsi. Jika boleh diibaratkan, mukanya seakan diguyur dengan berliter-liter kotoran kuda di tengah pusat keramaian kota. 

Dalam hukum Indonesia, seorang koruptor telah ditempatkan dalam golongan Amoral yang melahap uang rakyat dan Negara. Kedudukannya begitu nista dan tak ubahnya sampah di masyarakat. Jauh lebih dihujat dari maling ayam, pencopet, atau perampok Bank. Layaknya para koruptor lain, biasanya, wajahnya menjadi suram, murung, dan menutup mukanya ketika disambut para wartawan. 

Benarkah demikian yang dirasakan Kanda Dahlan? Sama sekali tidak. Jika kita lihat di televisi dan media massa, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan malah menyapa kerumunan wartawan dengan sangat hangat, tenang, dan seperti tidak terjadi apa-apa. Dengan mengenakan rompi merah, sebagai pertanda penetapan statusnya sebagai tersangka, senyum Dahlan justru mengembang dengan sangat ceria. Matanya malah kelihatan berbinar-binar. Kenyataan ekspresinya sangat paradoks dengan para tersangka korupsi berbagai kasus lainnya.   
Tanpa terbata-bata, Dahlan Iskan justru mengadakan jumpa pers singkat, setelah diperiksa selama sembilan jam, Kamis lalu, 27 Oktober 2016. Sebelum digelandang ke Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, ia mengucapkan pledoi bernada Apologi, seperti Pidato Pembelaan Socrates di hadapan banyak orang ;

“Karena seperti Anda semua tahu, saya memang sedang diincar terus oleh yang sedang berkuasa. Biarlah sekali-kali terjadi, seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi Dirut perusahaan daerah yang dulu begitu jeleknya, tanpa digaji 10 tahun, tanpa fasilitas apapun, harus menjadi tersangka. Bukan karena menerima uang, sogokan, (dan) aliran dana. Tapi, karena harus tandatangan dokumen yang diserahkan anak buah. Selebihnya, biar penasihat hukum yang memberikan keterangan,” ungkapnya, begitu tandas dan getir. 

Relativitas Benar dan Salah atas Kasus Dahlan Iskan
Keputusan tersangka atas Dahlan, sekali lagi, itu kenyataan hukum Negara Indonesia. Itu hukum dunia fana. Dahlan Iskan tersangka adalah persepsi Kajati Jawa Timur, media massa dan masyarakat yang percaya. Di mata para pencinta dan pembela Dahlan Iskan, mereka tidak percaya bahwa Dahlan Iskan bersalah. Barangkali ribuan, atau bahkan jutaan pembela dan Dahlanis (pengikut Dahlan), akan membela sampai titik darah penghabisan. Berbagai gerakan untuk menyelamatkan Dahlan Iskan dari kungkungan jeruji penjara, terus dilakukan di berbagai dunia nyata maupun dunia maya. 
Tentunya, tim pembela hukum kasus Dahlan telah menyiapkan ratusan strategi untuk menggagalkan proses hukum Dahlan menuju penjara. Langkah dan mekanisme pra peradilan telah disiapkan, sebagaimana Jendral Polisi Budi Gunawan (saat ini Kepala BIN) juga pernah menempuh jalan Pra Peradilan atas tuduhan hukum yang pernah ditimpakan kepadanya. Bukan tidak mungkin, Dahlan Iskan bisa lolos dari jerat hukum, seberuntung Jendral Budi Gunawan. Tapi, jika gagal, kita tak bisa membayangkan luapan kemarahan dan kekecewaan para keluarga Dahlan, termasuk para Dahlanis yang jumlahnya mencapai jutaan insan di seluruh Indonesia.  
Koordinator Gerakan Save Dahlan, Daniel Lukas Rorong, membuat aksi pada Minggu, 30 Oktober 2016, dengan mengumpulkan sejuta tanda tangan untuk Dahlan Iskan di Taman Bungkul, Surabaya. Para Dahlanis yakin, Dahlan tidak bersalah dalam kasus penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Para Dahlanis menuntut, seharusnya Dahlan tidak ditahan karena saat ini sedang sakit. Sebab, kondisinya sedang sakit dan harus cuci darah tiap dua hari sekali. 
Kondisi sakit Dahlan ini yang membuat pihak Rutan Medaeng menempatkan Dahlan di Poliklinik Rutan. Bukan di dalam terali penjara. 
Melihat Ancaman Penjara Dahlan dengan Kacamata Akhirat 
Jika Kanda Dahlan berakhir dengan penjara seumur hidup pun, apakah itu sama dengan kiamat? Apakah pihak keluarga dan Dahlanis akan merasa, Dahlan Iskan sudah tidak berarti lagi di dunia ini? Seharusnya tidak demikian. 
Apakah pengadilan dunia selalu sama dengan pengadilan akhirat, Kanda Dahlan Iskan? Apakah orang yang dianggap nista di dunia, juga nista di hadapan Allah di akhirat? Sama sekali tidak. Dalam rumusan Tashawuf, orang yang paling nista di dunia, bisa jadi malah merupakan mahluk paling mulia di hadapan Allah. Orang yang paling dianggap busuk di dunia, bisa jadi, namanya malah semerbak wangi di akhirat. 
Jangan-jangan, jika hidup seorang Dahlan Iskan harus mendekam di penjara hingga menghembuskan napasnya yang terakhir, justru fungsi dan energi positif hidupnya akan memancar dan lebih tersalurkan. Bayangkanlah berbagai efek positif yang akan terjadi, jika Dahlan Iskan dipenjara. Bisa jadi, penjara adalah jalan kemuliaan yang lempang bagi seorang Dahlan Iskan. 
Dalam rumah tahanan, Kanda Dahlan malah bisa lebih produktif menulis dengan sangat fokus, tanpa terganggu berbagai agenda yang merecoki waktu untuk membaca, merenung, merefleksi, dan menulis. Ia malah berkesempatan untuk menjadi pendidik dan pemicu kreatifitas menulis para narapidana di penjara. Bahkan, ia bisa membuat gerakan membaca, melatih analisa, dan melatih menulis bagi para narapidana. Sangat mungkin, dari balik jeruji penjara, pemikiran dan karyanya untuk Bangsa Indonesia akan lahir dengan lebih hebat, lebih maslahat.  
Kesempatan Meneladani Hidup Nabi Yusuf di Penjara
Misalnya Kanda Dahlan Iskan betul-betul tidak bersalah, tapi lantaran tirani kekuasaan dan politik saat ini menghendaki Dahlan Iskan harus dipenjara, menerima dan mensyukurinya adalah jalan yang lebih baik. Sebab, Kanda Dahlan justru berkesempatan untuk mencicipi pengalaman dizalimi di penjara selama bertahun-tahun, padahal terbukti tidak bersalah. 
Sebagai Alumni Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin Takeran, Magetan, Kanda Dahlan tentu sangat hapal dengan kisah hidup Nabi Yusuf AS. Ketika dipenjara oleh suami Zulaikha (perempuan yang mencintai sekaligus memfitnah Nabi Yusuf), Nabi Yusuf AS justru sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Allah Yang Maha Adil. Nabi yang telah diciptakan oleh Allah sebagai mahluk paling sempurna atas paras dan tubuhnya itu, justru berdoa, memohon kepada Allah agar segera bisa masuk penjara. Dengan segera masuk penjara, Nabi Yusuf AS justru dijauhkan dari segala kemungkinan tipu muslihat godaan syaitan, serta para wanita lemah iman yang akan menjerumuskannya dalam lembah dosa kemaksiatan.   
Dalam kegelisahan yang tiada terkira, Nabi Yusuf AS bermunajat dan memohon dengan sungguh kepada Allah SWT ;

“Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku cenderung untuk {memenuhi keinginan mereka} dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (Terjemahan Al-Qur’an Surat Yusuf, ayat 33)

Secara lugas, Nabi Yusuf AS lebih meminta penjara sebagai akhir dari hidupnya. Daripada berada di luar, tetapi ia harus memperturutkan hawa nafsu para wanita. Ia meminta perlindungan kepada Tuhannya dari pergaulan orang-orang yang hendak membawanya ke jalan sesat. Dalam penjara, Nabi Yusuf AS berniat membulatkan fikiran dan ibadahnya kepada Tuhannya. 
Penjara Sebagai Jalan Nabi Yusuf untuk Berdakwah dan Menjadi Pemimpin
Kanda Dahlan tentu mafhum, ketika Nabi Yusuf dipenjara, ia sama sekali tidak putus asa atau meratapi nasibnya yang seolah-olah mengalami ketidakadilan. Namun, ia memanfaatkan waktunya dipenjara untuk berdakwah di jalan Allah. Ketika di dalam penjara, ia berjumpa dengan orang tidak berdosa yang dimasukkan ke dalam penjara tanpa alasan logis. Ketika manusia mendapatkan perlakuan tidak adil dari orang lain, maka hati mereka akan lebih mudah untuk mendengarkan nasihat dan menerima hidayah. Memang, hati orang-orang yang menderita dan teraniaya, akan lebih mudah terbuka memenuhi panggilan Allah.
Kepada warga di penjara Mesir saat itu, Nabi Yusuf bercerita kepada mereka tentang rahmat Sang pencipta, kebesaran-Nya, dan kasih sayang-Nya kepada para makluk ciptaan-Nya. Nabi Yusuf AS bertanya kepada warga penjara, “Mana yang lebih baik, apakah akal harus dikalahkan dan manusia menyembah tuhan yang bermacam-macam, atau akal yang dimenangkan dan manusia menyembah Tuhan Penguasa alamat semesta ini?”
Dalam penjara, Nabi Yusuf menyampaikan pendapat-pendapatnya yang kuat melalui pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dengan penuh tenang dan kedamaian. Ia banyak berdialog dengan mereka tentang tauhid dan berbagai ilmu yang mempertebal iman manusia kepada sang Pencipta. 
Dari balik terali penjara yang mengungkungnya selama tujuh tahun, Allah memberikan karunia kemampuan kepada Yusuf untuk menafsir mimpi banyak orang. Kemampuan itu membuat Nabi Yusuf AS diminta memaknai mimpi Raja Mesir saat itu. Lantaran kemampuan menafsir mimpi tersebut sangat tepat, Nabi Yusuf AS bisa dibebaskan dari penjara oleh raja Mesir tersebut. Bahkan, setelah keluar dari penjara, Nabi Yusuf AS dipercaya oleh Raja Mesir untuk menjadi Gubernur di Mesir selama 55 tahun. 
Jika dilihat dari optimisme raut wajah yang penuh binar, Kanda Dahlan yakin tidak bersalah dalam kasus ini. Sehingga, Kanda Dahlan yakin, dalam berbagai kisah teladan lainnya, banyak yang mirip dengan kisah Nabi Yusuf AS. Ketika seseorang dijatuhi hukuman dan pengasingan dengan cara dizalimi oleh penguasa, maka, akan terbuka jalan kemuliaan masa depan pada diri orang tersebut. 
Kebenaran, Seringkali Harus Ditegakkan dengan Menjalani Hukuman dan Penjara 
Dalam kisah Ramayana, yaitu sebelum Sri Rama menjadi Raja di Ayodya, ia dengan senang hati menjalani hukuman pengasingan di hutan Dandaka selama 14 tahun bersama Shinta, hanya disebabkan oleh hasutan jahat dayang Istana kepada Dewi Kaikeyi (ibu tiri Sri Rama). Dalam Mahabharata, Pandawa juga harus dihukum 12 tahun di hutan karena kalah main dadu, sebelum mendapatkan Istana Hastina. Hampir semua pemimpin besar dunia tak pernah luput dari dizalimi dengan hukuman penjara, untuk mempertahankan keyakinan dan idealismenya. Sebut saja Soekarno, Hatta, Aung San Suu Kyi, Nelson Mandela, dan sebagainya, dan sebagainya. 
Barangkali, para Dahlanis akan tak henti menangis jika Kanda Dahlan dipenjara. Tapi, saat ini, Kanda Dahlan telah telanjur ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas kasus dugaan korupsi penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Total aset Pemprov Jatim yang dicurigai menjadi sasaran manipulasi dalam kasus ini mencapai 33 aset. 
Saya yakin, misalnya harus dipenjara, Kanda Dahlan akan kuat menjalaninya. Sebagaimana ketabahan Nelson Mandela di penjara hingga 27 tahun, jiwanya terus optimis dan kuat, berkat sebuah puisi karangan penyair Inggris William Ernest Henley berjudul “Invictus” atau “Amole”. Judul Puisi tersebut telah menjadi judul film tentang Nelson Mandela. Dengan sangat liris, Henley mengalungkan untaian kalimat indah di leher Mandela ;
Out of the night that covers me,
Black as the pit from pole to pole,
I thank whatever gods may be
For my unconquerable soul.
In the fell clutch of circumstance
I have not winced nor cried aloud.
Under the bludgeonings of chance
My head is bloody, but unbowed.
Beyond this place of wrath and tears
Looms but the horror of the shade,
And yet the menace of the years
Finds, and shall find, me unafraid.
It matters not how strait the gate,
How charged with punishments the scroll,
I am the master of my fate,
I am the captain of my soul.
Terjemahan harfiah ;
Dari malam yang menyelimutiku,
Segelap terowongan dari kutub ke kutub,
Aku berterima kasih kepada dewa manapun
Atas jiwaku yang tak terkalahkan.
Pada kondisi jatuh dalam cengkeraman
Aku belum meringis maupun menangis kencang.
Ketika berada di bawah hantaman-hantaman gada
Kepalaku berdarah, tapi tidak tertunduk.
Dibalik tempat kemurkaan dan kesedihan ini
Samar-samar yang tampak hanyalah bayangan kengerian,
Dan masih juga bertahun-tahun bahaya
Menjumpa, dan akan menjumpa, ku tak takut
Tak penting sebagaimana ketat gerbangnya,
Sebagaimana dibebani oleh hukuman gulungan suratnya,
Aku adalah tuan dari takdirku,
Aku adalah kapten dari jiwaku.
Barangkali, Puisi Henley mampu melipur kepahitan Kanda Dahlan Iskan di Poliklinik Rutan. 
Jika boleh mengukur, kepahitan yang sedang menimpa Kanda Dahlan sekarang, belum semerana Nelson Mandela. Tapi, sejujurnya, saya sempat gemetar dan merenung, jumlah aset yang dituduhkan dimanipulasi berangka 33 buah aset. Kenapa angkanya sama dengan Ayat 33 Surat Yusuf dalam Al-Qur’an yang mengutip doa kepada Allah agar Yusuf AS memohon untuk segera dimasukkan penjara? 
Yang jelas, angka 33, angka kebetulan itu hanyalah persepsi ngawur dan ketololan saya sebagai manusia yang berlumur dosa. Sungguh, hanya Allah SWT yang Maha mengetahui segala rahasia, segala hukum kebenaran, tak terkecuali rahasia perjalanan dan hukum kehidupan dunia-akhirat seorang Dahlan Iskan! 

Penulis : Thowaf Zuharon

Penulis Buku Ayat-Ayat yang Disembelih. Sempat mempelajari Sosial Psikiatri di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Penyuka Wayang dan Pengamat Sosial Politik Partikelir. Thowaf Zuharon berumah di  facebook.com/thowafzuharon.

Editor: ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...