![]() |
| Sumber foto : filmsenyap.com |
Bukan tidak mungkin, atas dalih pendidikan Hak Asasi Manusia, film itu juga dikirimkan ke seluruh sekolah dan Universitas dari Sabang hingga Merauke.
Sebagai alat cuci otak, Komnas HAM tak pernah lelah meyakinkan rakyat Indonesia, bahwa para komunis pada peristiwa pengkhianatan G30S/PKI tahun 1965 adalah korban.
“Film Senyap mendidik kami agar mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Peristiwa 65. Film yang menggambarkan /tampilan dan kesaksian dari pelaku dan korban. Mereka dituduh PKI, dibunuh atas perintah tentara yang dilakukan masyarakat sipil. Hal ini sangat memilukan karena bangsa Indonesia menutup-nutupi kejadian yang sudah jelas-jelas terjadi. Negara yang seharusnya melindungan rakyatnya malah menghancurkan rakyatnya. Negara telah melakukan kejahatan level tinggi (Genocide) yang menyebabkan hilangnya ribuan nyawa”
![]() |
| Wiranto |
Sebagai Menkopolhukam, Jenderal (Purn.) Wiranto telah membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Komnas HAM, TNI, POLRI, para pakar hukum dan unsur masyarakat. Dari pendekatan yudisial, Menkopolhukam telah melakukan pendalaman tentang peristiwa tersebut. Dari kajian hukum pidana peristiwa tersebut termasuk dalam kategori “the principle clear and present danger”. Saat itu, menurut Wiranto pada 1 Oktober 2016 lalu, pengkhianatan PKI melalui G30S-nya, telah membuat pemerintah saat itu menyatakan, negara dalam keadaan bahaya dan nyata. Maka, tindakan yang terkait “national security” tersebut merupakan tindakan penyelamatan, bukan sebuah tindakan genosida.

Penulis : Thowaf Zuharon
