Perangi Narkoba, Komisi III Akan Panggil Koordinator KontraS

SENIN, 1 AGUSTUS 2016

JAKARTA — Komisi Hukum DPR RI akan memanggil koordinator KontraS Haris Azhar, guna mendengar secara detail wasiat yang disampaikan terpidana mati, Freddy Budiman.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil Haris Azhar, untuk mendapatkan kesaksian dari terpidana mati Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional, Polri dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan,” Ujar Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, di Senayan, Jakarta, Senin, (1/8/2016).
Sebab, katanya, kesaksian Haris perlu dikonfirmasi, sekecil apapun informasi tersebut perlu ditindaklanjuti dan ditelusuri, karena peredaran narkoba di Indonesia sudah menjadi bencana nasional.
“Jadi informasi yang disampaikan Freddy Budiman hal yang luar biasa, karena kartel narkoba telah melibatkan oknum institusi negara mulai dari pejabat perwira tinggi hingga yang terendah, sehingga perlu ditelusuri secara maksimal,” ungkapnya
Lebih jauh Masinton, menjelaskan bahwa sindikat narkoba itu bukan yang ecek-ecek lagi, tapi memang melibatkan banyak pihak, karena tidak mungkin peredaran narkoba begitu masifnya, tidak mungkin bandar narkoba itu bermain sendiri tanpa melibatkan petinggi negara.
Sasaran narkoba, menurutnya, bukan generasi muda saja, tapi melibatkan semua lapisan masyarakat bahkan pejabat tinggi di pemerintahan dan parlemen dan para pemuka agama, tidak kecuali sudah menjadi sasarannya.
Untuk itu, dirinya berharap kesaksian yang diperoleh Haris Azhar mestinya ditelusuri secara seksama. sebab, semaksimal apapun hukuman yang kita berikan pada bandar narkoba, tapi tanpa menelusuri jaringan yang meluas, maka itu akan sia-sia.
Sementara Rekan komisi hukum Syarifudin Sudding, meminta Kepolisian dan TNI menelusuri bagaimana kronologinya, sebab info tersebut, sudah terlanjur menyebar ke publik.
“Tentu kami komisi III, tetap mengembangkan kasus ini, hingga tuntas, jangan sampai, kisah atau cerita dari Haris Azhar mendiskreditkan institusi negara,” paparnya (Adista Pattisahusiwa)
Lihat juga...